Ucapan Selamat Idul Adha
Daerah  

Sekda Aceh Dorong Penuntasan Persoalan Warga Eks Blang Lancang-Rancong. 

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir mendorong untuk penuntasan Persoalan warga eks Blang Lancang-Rancong terhadap hak-hak mereka yang belum ada kepastian selam 52 sejak Tahun 1974.

Hal itu disampaikan Sekda Aceh saat menerima kunjungan kerja Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Ruang Potensi Daerah I Sekretariat Daerah Aceh Senin (8/6/2026).

Sekda Nasir menjelaskan bahwa, persoalan tersebut telah berlangsung selama 52 tahun sejak tahun 1974 dan hingga kini belum menemukan penyelesaian yang komprehensif, dan tercatat sebanyak 542 KK terdampak dan masih menantikan kepastian atas hak-hak mereka.

Menurut Nasir, permasalahan tersebut perlu dibahas secara komprehensif untuk menentukan langkah terbaik yang dapat ditempuh, baik melalui skema pemukiman kembali (resettlement) maupun pemberian kompensasi.

Sekda menyebutkan, Pemerintah Aceh mendorong opsi pemberian kompensasi berupa nilai setara satu kavling tanah kepada masing-masing kepala keluarga terdampak sebagai salah satu alternatif penyelesaian.

“Persoalan ini perlu kita bahas bersama agar dapat dipastikan langkah yang paling tepat untuk dilakukan. Mudah-mudahan dengan hadirnya Bapak dan Ibu dari BAM DPR RI, ada jalan keluar bagi masyarakat,” ujar Nasir.

Sementara itu, Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan menyampaikan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat yang hingga kini belum terpenuhi.

Ia berharap kehadiran BAM DPR RI dapat menjadi momentum untuk mendorong penyelesaian persoalan yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun.

“Ini mudah-mudahan kedatangan kami bisa menyelesaikan persoalan yang macet selama 50 tahun ini. Kami hadir untuk membela hak-hak rakyat, dan negara wajib menyelesaikan kewajibannya terhadap rakyat. Persoalan ini harus bisa diselesaikan dengan baik,” jelasnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Lhokseumawe Husaini S.E, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Aceh Nurchalis, S.P., M.Si, Staf Ahli Gubernur Aceh, perwakilan Pertamina Wilayah Aceh, para Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh, serta jajaran SKPA terkait.[**]