Bank Aceh Mengucapkan HUT RI Ke-81 Selamat & Sukses Kajati Aceh Selamat & Sukses Kapolda Aceh Ucapan Selamat Dari Bank Aceh Hut 80 Bhayangkara Pelantikan Setda Aceh sebagai Komisaris PT Bank Aceh Syariah Pelantikan Komisaris dan Direksi PT Bank Aceh Syariah Ucapan Selamat Idul Adha Ucapan Selamat Idul Adha
Daerah  

BBPOM Aceh dan Dinkes Perkuat Pengawasan Pangan di Lhokseumawe. 

Acehglobal.com – Lhokseumawe.

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lhokseumawe melakukan pengawasan pangan pada Jum’at lalu (4/9/2026).

Warung kopi bukan sekadar tempat menyeruput kopi dan berbincang. Di Aceh, warung kopi telah menjadi bagian dari ruang publik yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

Karena itu, memastikan pangan yang disajikan dan diperjualbelikan di dalamnya aman menjadi bagian penting dari perlindungan masyarakat.

Semangat tersebut diwujudkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) melalui Sanger Ureung Aceh merupakan sebuah inovasi pengawasan pangan berbasis komunitas.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggandeng Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe sebagai bagian dari penguatan sinergi pengawasan pangan di daerah.

Sanger Ureung Aceh hadir dengan pendekatan tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan, tapi Inovasi ini memadukan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), pemeriksaan sarana, pengujian pangan, pojok informasi, hingga tindak lanjut hasil pengawasan.

Pendekatan tersebut menjadi penting karena pengawasan pangan tidak berhenti pada menemukan pelanggaran, tetapi juga bagaimana pelaku usaha mendapatkan pemahaman dan mampu melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, tim BBPOM Aceh bersama Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe melakukan audit Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap warung kopi yang menjadi sasaran.

Pemeriksaan dilakukan untuk melihat penerapan higiene dan sanitasi sarana sekaligus memastikan pangan dan produk yang dijual kepada masyarakat memenuhi ketentuan keamanan pangan.

Namun, pengawasan di lapangan masih menemukan sejumlah produk yang perlu mendapatkan perhatian.

Petugas sempat menemukan produk berupa Teh Hijau Tanpa Izin Edar (TIE) di salah satu warung kopi yang masih diperjualbelikan. Petugas juga menemukan minuman serbuk dalam kemasan yang telah melewati tanggal kedaluwarsa namun masih tersedia di tempat penjualan.

Temuan tersebut menjadi pengingat bahwa, ketelitian pelaku usaha dalam memeriksa setiap produk sebelum dijual merupakan bagian penting dari menjaga keamanan konsumen.

Pengawasan bukan semata-mata untuk menemukan kesalahan, tetapi menjadi momentum untuk membangun kesadaran. Setiap produk yang dijual kepada masyarakat harus dipastikan aman, memenuhi ketentuan, dan masih layak dikonsumsi.

Karena itu, kami terus mendorong pelaku usaha untuk lebih teliti sebelum produk sampai ke tangan konsumen,” kata Kepala BBPOM Aceh Riyanto.

Riyanto menemgatakan, Terkait temuan tersebut, petugas memberikan edukasi dan pembinaan kepada pelaku usaha. Petugas juga mengingatkan agar produk Tanpa Izin Edar tidak boleh diperjualbelikan serta produk yang telah melewati tanggal kedaluwarsa segera dipisahkan dan tidak lagi ditawarkan kepada konsumen.

Langkah ini menjadi bagian dari pendekatan Sanger Ureung Aceh yang mengedepankan pengawasan sekaligus pembinaan.

Dengan demikian, pelaku usaha tidak hanya mengetahui adanya ketidaksesuaian, tetapi juga memahami tindakan perbaikan yang perlu dilakukan.

Riyanto menegaskan, kolaborasi dengan Pemerintah daerah menjadi salah satu kekuatan penting dalam memperluas jangkauan pengawasan pangan hingga ke tingkat sarana yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe menjadi langkah penting agar pengawasan pangan dapat dilakukan secara lebih dekat dan berkelanjutan.

Harapannya, sinergi ini tidak berhenti pada kegiatan pemeriksaan, tetapi terus berlanjut melalui edukasi, pembinaan, dan tindak lanjut di lapangan,” ungkapnya.

Melalui Sanger Ureung Aceh, BBPOM Aceh ingin membangun kesadaran bahwa pangan aman bukan hanya tanggung jawab pemerintah.

Pelaku usaha memiliki peran penting untuk memastikan produk yang dijual memenuhi ketentuan, sementara masyarakat juga perlu menjadi konsumen yang cerdas dan peduli terhadap keamanan pangan.

Ke depan, BBPOM Aceh berharap semakin banyak warung kopi dan pelaku usaha pangan di Aceh yang memiliki kepedulian terhadap keamanan pangan dan mampu menerapkan prinsip higiene serta sanitasi secara konsisten.

Sebab, dari secangkir kopi dan makanan yang tersaji di ruang publik, ada kepercayaan masyarakat yang harus dijaga.

Sanger Ureung Aceh terus bergerak “door to door” warung kopi dalam membangun kepedulian dan pengawasan dengan menghadirkan perlindungan bersama pelaku usaha dan masyarakat,m untuk mewujudkan pangan aman di Aceh, ujar Riyanto.(**)