Polsek Ulee Kareng Menemukan Seorang Bayi Di Trotoar Jembatan Pango.

Syafrial

Acehglobal.com – Banda Aceh.
Polsek Ulee Kareng Polresta Banda Aceh menemukan seorang bayi perempuan didalam kotak kardus diperkirakan umur 1 hari dengan tinggi bada sekitar 50 cm dan berat badan 3,2 Kg di jalan Prof Ali Hasymi diatas trotoar jembatan Desa Pango Raya Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh Kamis (6/4/2023) sekira pukul 06.40 Wib.

Bayi yang tidak berdosa itu ditemukan oleh warga yang sedang melakukan asmara shubuh yang melintasi di jembatan Pango dan melihat ada sebuah kotak kardus merek qatar di pinggir atas trotoar disamping jalan berisikan seorang bayi berbalut dengan kain bewarna pink.

Kemudian bayi tersebut dibawa oleh warga ke Puskesmas Ulee Kareng untuk dilakukan penanganan awal oleh pihak medis dimana bayi dalam keadaan sehat, yang kemudian menghubungi Polsek Ulee Kareng.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli SH,SIK, MH melalui Kapolsek Ulee Kareng Iptu Roby Afrizal, SH, MH membenarkan tentang penemuan bayi di trotoar jalan jembatang Pango Raya pada Kamis pagi (6/4/2023) yang diduga hasil hubung gelap.

Bayi itu ditemukan oleh warga yang sedang melintas di jalan jembatan Pango Raya Kecamatan Ulee Kareng. Oleh warga melihat ada kotak kardus terletak di trotoar, ternyata didalamnya ada seorang berjenis kelamin perempuan berbalut dengan kain warna pink.

Warga yang melihat bayi itu mengambil dan membawa ke Puskesmas Ulee Kareng kemudian mendatangi Polsek Ulee Kareng melaporkan kasus penemuan bayi tersebut. Mendapat informasi tersebut Kapolsek Ulee Kareng Iptu Roby Afrizal memerintah kan personilnya untuk ke lokasi, kata Roby.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan Polsek Ulee Kareng dengan mendatangi TKP untuk mengambil dokumentasi dan mencari petunjuk disekitaran TKP guna mengetahui siapa orang yang membuang bayi tersebut.

Baca juga   Hasil Penyelidikan Polisi, Kasatker P2P PUPR Murni Bunuh Diri.

Kapolresta Banda Aceh langsung memerintahkan kami untuk dapat mendalami siapa ibu dari bayi tersebut.
Bayi itu kini dirujuk ke Rumah Sakit Ibu Dan Anak (RSIA) Banda Aceh yang kini sudah ditangani oleh pihak medis yang turut di dampingi oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) Aceh, kata Iptu Roby

Polisi kini terus melakukan penyelidikan siapa orang yang membuang bayi di trotoar jalan jembatan Pango Raya Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh itu serta cek CCTV di sekitar lokasi, kata Kapolsek Roby.

Kapolsek Roby meminta kepada masyarakat di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Polsek Ulee Kareng khususnya agar, masyarakat sekitar yang merasa memiliki dari hasil hubungan gelap atau di luar nikah supaya tidak terjadi lagi, ujar Kapolsek Roby. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *