Daerah  

Rubah Stigmanisasi Masyarakat Terkait Isu “Begal” Seharusnya Itu Kenakalan Remaja.

Syafrial
Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli (Tengah) didampingi Kabag Ops Polresta Banda Aceh Kompol Yusuf dan Kapolsek ulee Kareng AKP Samsul Bahri, SH saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait maraknya isu begal dalam program Jum'at Curhat di Solong Coffee Pango Raya Ulee Kareng Banda Aceh Jum'at (2/2/2024).

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Stigmanisasi isu dalam masyarakat yang selama ini di label “Begal” menjadi trend di masyarakat Kota Banda Aceh khususnya dan Aceh pada umumnya. Padahal di Aceh tidak ada yang namanya begal.

Isu tersebut perlu untuk diluruskan opini yang ada di masyarakat bahwasanya sikap atau tindakan yang dilakukan para anak-anak yang meranjak usia remaja dengan perilaku diluar nilai-nilai sosial seperti tawuran itu adalah merupakan kenakalan remaja, bukan begal.

Sebelumnya saya sempat membuat statement terkait warning terhadap kenakalan remaja baik yang terlibat dalam genk motor maupun tawuran.

Memang kenakalan yang dilakukan para anak-anak berusia remaja itu merupakan sebuah kriminal, tapi bukan bekal, jelas kapolresta Banda Aceh kombes Fahmi Irwan Ramli pada forum Jum’at cyrhat yang berlangsung di Solong Coffee pango Raya Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh Jum’at (2/2/2024).

Forum Jum’at curhat yang di pimpin langsung oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli itu didampingi kapolsek Ulee Kareng AKP Samsul Bahri, SH yang turut hadir pengamat sosial dari Fisipol Prof Jamil, Ketua MPU Kota Banda Aceh, para Keuchik dalam Kecamatan Ulee Kareng, Ketua APDESI kota Banda Aceh Muslem dan para mahasiswa.

Melalui forum Jum’at curhat itu Kapolresta Banda Aceh menjelaskan bahwa, ketika menerima informasi atau sebuah berita supaya dapat dilakukan cek dan ricek terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut agar masyarakat teredukasi, kata Kapolresta Fahmi.

Kapolresta Fahmi mengatakan, Bahwa isu yang menjadi hangat selama ini di masyarakat adalah terkait dengan kenakalan remaja yang kita diskusikan berbagai sperfektif hari ini tentu ada solusinya.

Solusinya adalah disa ping peran lingkungan yang tidak kalah penting adalah peran dari pada orang tua bagaimana agar bisa mengontrol dan mengawasi aktivitas anaknya.

Baca juga   Irwasda Polda Aceh Lantik 201 Bintara Remaja Polri

Selain itu, para anak kita yang berusia remaja itu perlu adanya tempat untuk aktivitas, sehingga mereka dapat menyalurkan kegiatan-kegiatannya yang positif. Apabila ruang tersebut tidak ada maka, mereka akan mencari teman sebayanya melakukan kegiatan yang mereka tidak mengerti hal tersebut negatif.

Untuk itu Kapolresta Fahmi mengharapkan agar, setiap menerima informasi dari mana pun harus bijak perlu untuk dilakukan cross cek dulu, jangan asal ada informasi langsung di share ke luar, harap Fahmi.

Kemudian kepada orang-orang yang berpebgaruh agar jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan dan membuat statement yang justru itu meresahkan masyarakat.

Karena hal tersebut ada perbedaan sebagaimana yang diberitakan di media sosial (Medsos) dengan sebagaimana yang diberita di lapanagan. Intinya sebagaimana kesimpulan melalui forum Jum’at curhat ini tidak ada begal di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, yang ada hanya kenakalan remaja.

Untuk itu perlu solusi bersama untuk mengatasi persoalan ini yang kini maraknya isu begal di masyarakat, ujar Kombes Fahmi mantan Kabid Propam Polda Aceh. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *