Hut Bhayangkari dari Bank Aceh

Polisi Tangani Kasus Dua Pengendara Motor Meninggal Akibat Tabrakan di Peukan Bada.

Syafrial

Acehglobal.com – Banda Aceh. Polisi tangani kasus Dua pengendara motor yang meninggal akibat tabrakan di Jalan Cut Nyak Dien Gampong Rima Kenereum Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar Jumat (26/4/2024).

Peristiwa itu terjadi Jum’at malam sekitar pukul 23.30 WIB dimana Satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian. sementara yang lainnya meninggal saat tiba di rumah sakit umum daerah Meuraxa Banda Aceh.

Kecelakaan itu berawal saat Firdaus (18) warga Gampong Rima Jeneu Kecamatan Peukan Bada melajukan motor Supra X 125 bernopol BL 5031 LR miliknya dari arah Simpang Rima menuju ke arah Simpang Ajun dengan kecepatan sedang.

Dari arah berlawanan, Burhanuddin (52) warga Gampong Lam Ara Kecamatan Banda Raya juga melajukan motor jenis Astrea 700 bernopol BL 5051 AL miliknya dengan kecepatan sedang.

“Pengendara motor Supra diduga hendak mendahului kendaraan lain terlalu mengambil jalur kanan, hingga bertabrakan dengan motor Astrea,” ujar Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Sukirno dalam realesenya Sabtu (27/4/2024).

Kedua motor tersebut mengalami rusak berat pasca kejadian. Para korban juga mengalami sejumlah luka di tubuhnya dan meninggal dunia. Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan lebih lanjut.

“Jenazah korban telah dibawa pulang ke rumah duka, sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan ke Unit Lakalantas Polresta Banda Aceh,” pungkasnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *