Acehglobal.com – Kota Jantho.
Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh musnahkan kadang ganja sebesar 2,5 hektare di kawasan pegunungan Desa Mureu Bueng Ue, Kecamatan Indrapuri Kabupaten Aceh Besar Sabtu (4/7/2026).
Kegiatan itu merupakan Komitmen TNI dalam mendukung upaya pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika si wilayah hukum Kodim 0101/KBA.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasdim 0101/Kota Banda Aceh Letkol Inf Muhsin, S.Ag., M.A.P dengan melibatkan personel gabungan dari unsur Kodim 0101/KBA, para Babinsa, serta personel intelijen.
Sebelum bergerak menuju lokasi sasaran, seluruh personel mengikuti apel pengecekan yang dipimpin oleh Pasiops Kodim 0101/KBA Mayor Inf Muliadi menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional, disiplin, serta mematuhi prosedur yang telah ditetapkan.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti dalam bentuk apa pun, sehingga seluruh proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk mencapai lokasi ladang ganja, personel harus menempuh perjalanan menggunakan kendaraan hingga titik terakhir yang dapat diakses.
Selanjutnya, perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki menyusuri jalur pegunungan yang terjal, melewati kawasan hutan dengan medan yang cukup berat hingga akhirnya tiba di lokasi sasaran.
Setibanya di lokasi, tim menemukan tanaman ganja dengan tinggi rata-rata berkisar antara 100 hingga 150 sentimeter dan diperkirakan telah berusia sekitar dua hingga tiga bulan.
Seluruh tanaman ganja kemudian dimusnahkan di tempat dengan cara dicabut hingga ke akar dan dibakar sampai habis guna memastikan tidak ada lagi tanaman yang dapat dimanfaatkan kembali.
Kasdim 0101/Kota Banda Aceh Letkol Inf Muhsin menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ladang ganja tersebut berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada aparat kewilayahan.
“Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Babinsa yang bertugas di wilayah binaan dengan melakukan penyelidikan dan pendalaman di lapangan”.
Setelah dipastikan kebenarannya, hasil temuan tersebut dilaporkan secara berjenjang hingga akhirnya diputuskan untuk melaksanakan operasi pemusnahan, ungkapnya.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa komunikasi sosial yang selama ini dibangun Babinsa dengan masyarakat telah berjalan dengan baik.
Kedekatan aparat teritorial dengan warga mampu menciptakan kepercayaan sehingga masyarakat tidak ragu memberikan informasi yang penting bagi keamanan dan ketertiban wilayah.
Sementara itu, Komandan Kodim 0101/Kota Banda Aceh Kolonel Inf Faurizal Noerdin, S.Sos., M.Sc menegaskan bahwa, pihaknya akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkotika di seluruh wilayah teritorial Kodim 0101/KBA.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Dukungan masyarakat sangat penting dalam membantu aparat melakukan pencegahan maupun penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika,” tegas Dandim.
Kolonel Inf Faurizal Noerdin juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan serta mengancam kualitas sumber daya manusia bangsa.
“Perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatnya kepedulian masyarakat, diharapkan peredaran narkotika dapat dicegah sejak dini sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkoba,” pintanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pasiops Kodim 0101/KBA Mayor Inf Muliadi, Pgs Pasi Intel Kodim 0101/KBA Kapten Ctp Zairul, Danramil 06/Indrapuri Kapten Inf Rais, S.A.P., M.P.A, Danramil 26/Kuta Cot Glie Lettu Cke Feri Krisna Bagiyanto, personel Babinsa, unsur BKI B Deninteldam Iskandar Muda, serta sejumlah awak media lokal yang melakukan peliputan langsung di lokasi kegiatan.(**)