Acehglobal.com – Banda Aceh. Pemblokiran akun Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Dinas Pendidikan Aceh menjadi preseden buruk yang akan menghambat realisasi anggaran pembangunan di bidang pendidikan.
Sehingga berbagai kegiatan dan program untuk memajukan pendidikan tidak bisa dilakukan lelang, padahal kini sudah hampir memasuki akhir triwulan ke II tahun anggaran 2024.
“Seharusnya Pemerintah Aceh berupaya memaksimalkan realisasi anggaran pembangunan, apalagi pengesahan anggaran tahun ini juga mengalami keterlambatan karena dinamika politik eksekutif dan legislatif, kata Ketua DPW Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh Mahmud Padang dalam realesenya Selasa (14/5/2024).
Menurut Mahmud, terlepas dari berbagai alasan, pemblokiran akun SPSE Disdik Aceh ini atas sepengetahuan bahkan persetujuan Pj Gubernur Aceh sebagai pimpinan, hal ini jelas sangat merugikan rakyat dan pendidikan Aceh.
Bayangkan, ada ratusan milyar paket e-katalog dan paket lainnya terhambat untuk direalisasikan, berapa banyak sekolah yang sudah menunggu program pembangunan dari APBA 2024 yang akan terhambat,” ujarnya.
Mahmud Padang meminta Pemerintah Pusat mengevaluasi kinerja Pj Gubernur Aceh menyangkut marwah Pemerintah pusat.
Jangan sampai ada dendam politik, sehingga pembangunan pendidikan Aceh menjadi korban, kata Mahmud Padang.
Masyarakat kini berharap agar Pemerintah Pusat memberi peringatan kepada Pj Gubernur Aceh agar tak semena-mena dalam memimpin Pemerintahan, apalagi tega mengorbankan kepentingan rakyat dan pembangunan pendidikan hanya karena dendam pribadi dan kelompoknya,” kata Mahmud.
Mahmud Padang juga menilai, pemblokiran akun SPSE Disdik Aceh menjadi catatan hitam dari kepemimpinan Bustami Hamzah.
“Fasilitas pendidikan di Aceh harus terus ditingkatkan agar menunjang proses belajar mengajar, namun jika realisasinya diperlambat dan akun SPSE nya diblokir, ini bukti Dinas Pendidikan Aceh tidak ingin memajukan pendidikan Aceh.
Untuk itu, kita juga berharap adanya pengawasan dan ketegasan Pemerintah Pusat.
“Kita juga berharap KPK maupun Kejagung dapat memantau realisasi APBA 2024 agar tidak ada terjadi pengaturan anggaran siluman seperti appendiks serta persekongkolan jahat lainnya yang dapat merugikan rakyat”, pungkas Mahmud. (**)