Acehglobal.com – Banda Aceh.
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi kritik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait manuver Kasatgas PRR Aceh yang belakangan ini dinilai melenceng dari mandat penanganan pascabencana.
Mendagri telah keliru menempatkan figur yang tidak memahami batas kewenangannya sendiri, kata Jubir Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi Minggu (4/10/2026).
Nurlis mengatakan, Kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam menempatkan Kepala Posko Wilayah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) di Aceh Dr Safrizal ZA, dinilai sudah saatnya dievaluasi total.
Karena, Penempatan Dr Safrizal sebagai Kasatgas PRR Aceh dinilai sebuah kekeliruan fatal yang berujung pada disorientasi kerja dan kegaduhan politik di daerah.
Kritik keras itu menyikapi manuver Kasatgas PRR yang belakangan dinilai melenceng dari mandat penanganan pascabencana.
“Kerjanya lebih banyak muatan kepentingan personal. Mendagri menyuruhnya mengurus penanganan bencana, malah bikin manuver politik, Rakyat Aceh butuh kepastian hidup dalam penanganan bencana, bukan ocehan pejabat pusat yang gagal paham tupoksi”, tegas Nurlis.
Menurut Nurlis, Mendagri telah keliru menempatkan figur yang tidak memahami batas kewenangannya sendiri.
“Ibarat orang disuruh membersihkan lumpur banjir yang menimbun rumah warga, dia malah sibuk mencangkul sawah orang lain. Pekerjaan pokoknya ditinggalkan, tapi dapur daerah orang yang diobrak-abrik,” kata Nurlis.
Lumpur banjir yang diabaikan itu adalah pekerjaan rumah kementerian pusat yang menjadi tanggung jawab koordinasi Satgas PRR. Tapi faktanya hingga kini publik di Aceh tidak pernah disuguhi laporan terbuka mengenai progres fisik pemulihan pascabencana.
“Rakyat korban banjir hari ini menuntut kepastian hak-hak dasar mereka. bagaimana nasib Jaminan Hidup (Jadup), sudah tuntas apa belum? Apakah Hunian Tetap (Huntap) sudah selesai dibangun? Mengapa tanggul sungai yang jebol dan jalan yang putus dibiarkan terbengkalai, Mengapa banyak jembatan belum tersambung”, tanya Nurlis.
Padahal anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi fisik yang dialokasikan melalui 22 Kementerian dan lembaga pusat mencapai Rp 24,4 triliun.
“Anggaran dari 22 kementerian dan lembaga itu mencapai Rp24,4 triliun. Uang sebesar itu dibawa ke mana dan sudah jadi apa di lapangan? Kenapa untuk persoalan krusial yang menjadi mandat pokoknya ini dia bungkam seribu bahasa?” tanya Nurlis dengan heran.
Bukannya fokus mengawal tuntas dana pusat tersebut, Kasatgas PRR justru dinilai sibuk “mencangkul sawah orang” dengan bermanuver di media mempermasalahkan serapan anggaran daerah dan Transfer ke Daerah (TKD).
Nurlis menegaskan bahwa, tindakan itu bukan saja salah alamat, melainkan bentuk pelampauan wewenang terhadap otonomi daerah.
“Soal serapan anggaran daerah, bukankah ada DPRA yang sah dan memiliki mandat konstitusional untuk mengawasinya? Ada Inspektorat, ada BPK. Mengapa Kasatgas yang sibuk mengurusi hal itu? Apa maksudnya?” tegas Nurlis.
Nurlis menduga, manuver mempersoalkan anggaran daerah sengaja dilempar ke ruang publik untuk mengalihkan sorotan dari kelambanan proyek kementerian pusat.
“Jangan mencangkul sawah yang bukan miliknya hanya untuk menutupi ketidakmampuan mengawal proyek pusat, atau sekadar mencari panggung murahan di media”, tegas Nurlis lagi
Atas dasar itulah, Nurlis mendesak Mendagri agar tidak menutup mata dan segera mengambil langkah korektif demi menyelamatkan agenda pemulihan bencana di Tanah Rencong.
“Pak Mendagri, jangan pertahankan kekeliruan ini. Tarik Safrizal dari Aceh dan ganti sekarang juga dengan orang yang tahu batas kewenangan dan benar-benar mau bekerja untuk korban bencana”, pungkas Nurlis.[**]
