Ucapan Selamat Idul Fitri Ucapan Selamat Idul Fitri Ucapan Selamat Idul Fitri

Mahasiswa KPI UIN Ar-Raniry Edukasi Pentingnya Kekayaan Intelektual di Lingkungan Akademik.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) menggelar kegiatan untuk memahami akan pentingny kekayaan intelektual di lingkungan akademik menghadirkan pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh yang berlangsung di Gedung Aula lantai 3 Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh Kamis (16/4/2026).

Kegiatan yang diikuti para mahasiswa, Peneliti dan para Dosen itu mengusung tema “Optimalisasi Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Legalisasi Dokumen Melalui Apostille di Lingkungan Akademik”.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai layanan Kekayaan Intelektual (KI), Sistem AHU Online, serta layanan Apostille untuk legalisasi dokumen internasional.

Salah satu mahasiswa komunikasi Ari Maulana yang menghadiri Edukasi Layanan tersebut menyebutkan bahwa, acara ini begitu bermanfaat terkhusus bagi dirinya yang tengah menyusun artikel ilmiah untuk dipublikasikan.

“Saya secara pribadi bersyukur sekali dapat menghadiri Edukasi Kekayaan Intelektual dari kemenkumham Aceh ini, selain mendapatkan ilmu baru dan memperluas cakrawala, saya jadi lebih paham bagaimana melindungi hasil karya“, ujarnya dengan penuh semangat.

Ia juga menambahkan bahwa, pentingnya mempelajari tentang perlindungan kekayaan intelektual agar mendapatkan perlindungan dalam setiap karya, terkhsusus artikel maupun skripsi.

“Karena saya juga sedang membuat artikel ilmiah bersama dosen untuk dipublikasi dengan harapan karya kami dapat di daftarkan dan mendapatkan perlindungan Kekayaan Intelektual”, harapnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh Meurah Budiman menyebut, perguruan tinggi menjadi salah satu motor utama penghasil inovasi. Karena itu, peningkatan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual perlu terus di dorong

“Kolaborasi dengan kampus penting untuk memastikan inovasi tidak hanya dihasilkan, tetapi juga terlindungi dan memberi manfaat,” kata Meurah

Materi juga di sampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Purwandani Harum Pinilihan, Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan dan Pembinaan Hukum, M Ardiningrat Hidayat, serta Penyuluh Hukum Eva Juliana

Kegiatan tersebut juga turut melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua pihak, serta perjanjian kerjasama dengan tiga fakultas di lingkungan UIN Ar – Raniry, yaitu Fakultas Hukum dan Syari’ah, Fakultas Sains dan Teknologi serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Dengan ada kerja sama ini dapat menargetkan untuk peningkatan kekayaan intelektual dari lingkungan kampus di masa akan datang.(**)