Acehglobal.com – Langsa.
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa H A Muthallib Ibr SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa untuk segera ditetapkan tersangka kasus dugaan Korupsi Manajemen PDAM Tirta Keumueneng Langsa Tahun 2019.
Sebelumnya Direktur PDAM Langsa dan sejumlah pejabat lainnya di jajaran PDAM Langsa sudah di periksa oleh tim penyidik Kejari Langsa atas dugaan kurupsi di PDAM Langsa, jelas H A Muthallib Ibrahim, SE,. SH,.M.Si,.M.Kn kepada sejumlah Wartawan di Langsa Rabu (21/2/2024).
H Thallib menyebutkan, kalau memang terbukti ada dugaan korupsi di PDAM Langsa kita minta kepada Kejaksaan untuk segera menetapan tersangka.
Diketahui bahwa, kasus ini sudah diperiksa secara penyidik Kejari Langsa secara marathon hingga meminta kepada pihak direktur PDAM untuk membawa dokumen, kata H Thallib.
Selain mendesak Kejari Langsa, juga meminta Pj Walikota Langsa Syaridin Spd,.M.Pd agar segera mencopot Direktur PDAM Langsa yang sudah menjabat selama 6 tahun lebih, Thallib.
YARA juga meminta Kejari Langsa segera menyampaikan hasil pemeriksaan Dirut PDAM kepada masyarakat jika hasil pemeriksaan Manajemen sudah dilakukan, karena ada dugaan buruknya sistim Perusahaan Air Minum Pemko Langsa dan bobroknya pelayanan, ungkap H A Muthallib. (**)