Daerah  

Wakapolda Aceh Berikan Arahan Kepada Personel Polda Aceh

Syafrial

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs Armia Fahmi, M. H memberikan arahan kepada personel Polda Aceh pada upacara apel rutin Senin pagi yang berlangsung lapangan Mapolda Aceh, Senin (4/3/2024).

Wakapolda Aceh dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh personel Polda Aceh yang mengikuti apel pagi itu terdiri dari Irwasda Polda Aceh, para PJU, Pamen, Pama, Bintara, Tamtama dan ASN Polda Aceh.

Kondisi Kamtibmas di wilayah Provinsi Aceh secara umum berada dalam keadaan  stabil dan kondusif.

Terkait dengan persentase gangguan Kamtibmas di wilayah Provinsi Aceh, perbandingan antara bulan Januari dengan Februari 2024 mengalami penurunan mencapai 15, 44 persen, kata Wakapolda Armia.

Untuk kecelakaan lalulintas atau laka lantas yang terjadi di Provinsi Aceh yang terjadi di bulan Januari dan Februari 2024 menurun hingga mencapai angka 10 persen.

Berdasarkan undang-undang pokok Kepolisian yaitu undang-undang nomor 2 tahun 2002 pada pasal 13 menyebutkan bahwa tugas Polri adalah sebagai pemelihara Kamtibmas (Harkamtibmas), penegak hukum (Law enforcement), pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Implementasi dari tugas tersebut, sehingga Polri melaksanakan tugas secara pre-emtif, preventif dan represif dalam negara ini untuk mewujudkan Kamtibmas yang stabil dan kondusif, kata Wakapolda Aceh.

Tahapan Pemilu 2024 yang kini masih berlangsung penghitungan suara baik untuk penghitungan suara Pilpres maupun untuk penghitungan suara pileg, untuk itu kita sebagai Personel Polri dalam melaksanakan tugas pengamanannya, tetap bertugas sesuai tupoksi dan undang-undang yang berlaku, tutup Wakapolda Aceh. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *