Acehglobal.com – Sigli.
Para nelayan Pidie meminta pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh untuk segera bangun kembali Pelabuhan Pendaratan Ikan ( PPI) Kuala Peukan Baro Kabupaten Pidie yang roboh akibat di hantam bajir.
Menanggapi laporan para awak nelayan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Syafrizal SSTP ,M,Dev langsung menurunkan Tim ke lokasi Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Kuala Peukan Baro Kabupaten Pidie Selasa (28/7/2026).
yang roboh hampir 100 meter akibat dihantam banjir bandang tahun tahun 2026, tim tersebut ditugaskan untuk meninjau langsung hasil laporan nelayan ,tanggal 28/7/2026,
Tim yang diketuai Kepala Bidang (Kabid ) tangkap DKP Aceh T Samsul Bahri yang turut didampingi panglima laut Kabupaten Pidie Marfian melakukan pengukuran dermaga pelabuhan yang roboh tersebut.
Panglima laut Pidie Marfian mengharap agar Pemerintah Aceh melalui DKP Aceh untuk segera membangun kembali pelabuhan yang roboh sepanjang lebih kurang 100 meter tersebut.
Menurut Panglima Laot Marfian, kapal tangkap nelayan saat ini tidak bisa bersandar baik pada saat pendaratan ikan maupun pada saat ingin melaut .
Apa lagi yang merapat di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) tersebut adalah kapal yang berbobot besar, maka kami para nelayan mengharapkan pada Pemerintah Aceh dalam hal ini DKP untuk segera membangun kembali PPI yang roboh tersebut.
Hal tersebut guna untuk memudahkan kembali para nelayan mendaratkan hasil tangkapannya sebut Marfian.
Respon cepat Kadis DKP Aceh Syafrizal langsung Perintahkan Kabid perikanan tangkap untuk turun langsung kelokasi kejadian PPI yang ambruk yang dinding dermaganya roboh.
Kejadian tersebut tidak mengalami korban jiwa, hanya saja Dindin boet nelayan yang bersandar di dinding pelabuhan mengalami rusak ringan.
Menurut keterangan Ketua tim survey lapangan T Samsul Bahri, semua hasil imput yang telah kami tinjau dan kami ukur dilapangan akan segera kita laporkan kepada kepala dinas DKP Aceh, yang bahwa semua laporan nelayan tentang kejadian robohnya Dinding PPI itu benar dan akan segera kita tindak lanjuti.(**)