Acehglobal.com – Banda Aceh.
Fungsi Sekda Aceh sangat berperan dalam penataan tata kelola roda Pemerintahan, disamping itu peran Sekda juga berfungsi sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) menuju arah pembangunan dan perekonomian masyarakat yang lebih baik.
Oleh karena itu, untuk terus terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Government), maka Gubernur Aceh H Muzakir Manaf (Mualem) harus mempertahan Muhammad Nasir Syamaun sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh selama kepemimpinan Mualem-Dek Fad.
Sebuah perbincangan hangat namun tertutup dan juga ada secara terbatas di platform medsos dalam tiga hari terakhir, mengungkap adanya rumors tentang pergantian pejabat Sekda Aceh M Nasir Syamaun.
Banyak elemen mengharapkan agar Gubernur Mualem mempertahan jabatan Sekda Aceh dijabat oleh M Nasir Syamaun, yang selama ini terbukti Pemerintahan Mualem-Dek Fad berjalan cukup baik.
Banyak prestasi yang diraih Pemerintah Aceh yang menjadi indikator bahwa roda Pemerintah Aceh berjalan sangat baik.
Rumor yang dilempar ke ruang publik selama ini merupakan bentuk hasutan untuk perpecahan pejabat Aceh akan kepentingan kelompok tertentu.
Mualem juga diharapkan tidak cepat terpancing dengan rumoh yang ingin mempecah belah Pemerintaha Aceh. Karena, selama ini roda Pemerintahan Mualem-Dek Fad terus mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat terhadap tata kelola Pemerintah Aceh.
Baru-baru ini juga Pemerintah Aceh meraih Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera pada kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan yang diterima oleh Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun, S.IP., MPA mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Hal itu merupakan wujud atas kinerja Pemerintah Aceh dalam meningkatkan berbagai layanan masyarakat.(**)