Tim URC Polres Lhokseumawe Evakuasi Korban Lakalantas Di Simpang Jam.

Syafrial

Acehglobal.com – Lhokseumawe.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas di Simpang Jam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe Selasa (7/3/2023).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi sebuah sepeda motor yang dikemudikan Amrayani (20) berboncengan dengan Ahmad Darul Husni (15) warga Gampong Paloh Lada Dewantara, Aceh Utara dengan becak motor (betor) dikemudikan oleh M Yusuf (56) warga Meunasah Blang Teupin Punti Syamtalira Aron, Aceh Utara.

Peristiwa kejadian tersebut, dimana pengemudi becak dari arah Utara ke arah timurĀ  dan pengemudi sepeda motor dari arah barat ke arah timur. Saat tiba di TKP tepatnya di depan pos Tim URC Polres Lhokseumawe, personel melihat pengemudi sepmor sudah terlentang.

“Personel langsung mengevakuasi korban dengan menggendong untuk larikan ke Poliklinik Polres Lhokseumawe untuk mendapatkan pertolongan penanganan medis,” pungkasnya.

Terkait kejadian itu, Kasat Samapta mengimbau kepada para pengguna jalan raya di wilayah hukum Polres Lhokseumawe agar mematuhi aturan berlalu lintas dan rambu – rambu jalan. “Jangan menerobos trafik light dan utamakan keselamatan,” pintanya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *