Selamat Hari Jadi Kab Aceh Utara Pelantikan Pj Gubernur
Hukrim  

Polisi Tangkap 5 Pelaku Curanmor Di Banda Aceh.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Polresta Banda Aceh menangkap 5 pelaku tindak pidana Pencurian sepeda Motor berinisial CK (37), TM (30), NR (22), IFR merupakan warga Kota banda Aceh dan IA (23) Warga Deli serdang, Sumatera Utara yang beraksi di beberapa kawasan Kota Banda Aceh.

Penangkapan itu menindaklanjuti adanya delapan laporan masyarakat yang diterima Polresta Banda Aceh terkait pencurian motor yang kini meresahkan.

“Ada delapan laporan pencurian sepeda motor yang kita terima selama ini”, kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama dalam realesenya Sabtu (21/9/2024).

Kasatreskrim Fadillah mengatakan, ” aksi yang mereka lakukan seperti di Kecamatan Kuta Alam, Kecamatan Lueng Bata, Kecamatan Jaya Baru dan Kecamatan Ulee Kareng”.

“Mereka ini merupakan komplotan curanmor antar lintas Kabupaten dan Provinsi, namun kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” kata Fadillah.

Dalam kasus ini, Polisi mengamankan enam unit sepeda motor dengan berbagai jenis yang belum sempat dijual, beserta alat bantu yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi seperti kunci T, obeng dan lain-lain.

“Pelaku masih kita tahan, kasusnya masih kita kembangkan, karena ada beberapa motor yang dijual ke penadah di Sumatera Utara” jelas Fadillah.

Polresta Banda Aceh Fadilah mengimbau kepada masyarakat pengguna sepeda motor agar dapat memarkirkan kenderaannya ditempat adanya petugas parkir.

Supaya aman pengguna sepeda motor dapat menambahkan kunci pengaman lainnya dan jangan lupa menutup kunci kontak, ini salah satu upaya mencegah terjadinya kehilangan sepeda motor, ujar Fadillah.(**)