Daerah  

Polda Aceh Bongkar Kasus Penyelundupan Rohingya.

Syafrial

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Polda Aceh bersama Polres jajaran berhasil membongkar kasus penyelundupan imigran Rohingya. Hal itu terkuak dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pelaku yang sudah tertangkap.

“Penyelundupan warga Bangladesh atau Rohingya ini dikoordinir oleh koordinator utama yakni Security Camp Bangladesh beserta Kapten kapal. Para pengungsi Rohingya dipungut biaya sebesar 20.000 – 100.000 taka atau Rp 3—15 juta per orangnya,” ungkap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto dalam keterangan tertulisnya Jumat (15/12/2023).

Setelah uangnya terkumpul kata Joko, koordinator yang terdiri dari Kapten kapal, nahkoda, dan operator mesin membeli kapal, BBM, dan bahan makanan untuk bekal selama pelayaran menuju negara tujuan.

Setelah dipotong biaya operasional, keuntungannya dibagi untuk kapten kapal, nahkoda, operator mesin serta koordinator utama yang berada di Camp Cox’s Bazar Bangladesh, kata Joko.

Joko juga membeberkan, sebelum keberangkatan para pengungsi terlebih dahulu didatakan negara tujuannya, apakah ke Indonesia, Malaysia, atau Thailand, Kapalnya juga disesuaikan dengan negara tujuan. Namun, karena ketatnya penjagaan perairan Thailand dan Malaysia, mereka umumnya mengalihkan tujuannya ke Indonesia.

“Sedangkan keterlibatan warga negara Indonesia dalam kejahatan penyelundupan manusia ini adalah membantu mengeluarkan para imigran Rohingya dari camp atau tempat penampungan di Aceh serta membawanya menuju Malaysia melalui jalur darat—Tanjung Balai, Sumatera Utara atau Dumai, Riau dengan biaya Rp 5 – 10 juta per orang,” ujar Joko. (**)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *