Acehglobal.com – Blangpidie. Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blangpidie berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas pada Rabu (3/10/2024).
Upaya penyelundupan tersebut diungkap oleh petugas saat mengawasi seorang tamping kebersihan dan mencurigai gerak-gerik tamping tersebut saat masuk ke dalam lapas.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan dalam saku tamping tersebut.
Barang bukti berupa sabu seberat 3 gram berhasil diamankan, dan narapidana yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan itu langsung diinterogasi.
Kepala Lapas Blangpidie Yusrizal keterangannya menegaskan bahwa, pihaknya tidak akan mentoleril segala bentuk upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
“Ini adalah bagian dari arahan Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman dan petunjuk Yulius Sahruzah selaku Kadivpas, sebagai komitmen kami untuk menjadikan Lapas Blangpidie sebagai Lapas Bebas Narkoba.
Kami akan terus memperketat pengawasan dan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran hukum, baik yang melibatkan narapidana maupun pihak luar”, kata Yusrizal.
Yusrizal mengatakan, barang bukti beserta narapidana yang terlibat dalam kasus tersebut kini telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Barat Daya untuk diproses lebih lanjut.
Menurut Yusrizal, Pihak Polres Aceh Barat Daya menyatakan akan menyelidiki lebih lanjut kasus penyelundupan narkoba ke Lapas Blangpidie tersebut.
Keberhasilan tersebut merupakan buah dari telah dilaksanakannya 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.
Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum.
Penggagalan upaya penyelundupan narkoba ini menambah catatan positif bagi Lapas Blangpidie yang terus berkomitmen dalam menjaga integritas dan keamanan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas, ujar Yusrizal.(**)