Acehglobal.com – Banda Aceh.
Polisi mengaman pelaku berinisial MS (28) atas tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor Honda Beat BL 3537 WJ di rumah singgah di Gampong Doy Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh.
Pelaku berinisial MS yang merupakan warga Gampong Lueng Keubeu Jagat Kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya itu diaman personel Satreskrim Polres Aceh Barat pada Minggu siang (21/4/2024).
Sepeda yang dicuri itu merupakan milik Halijar (44) warga Alue Tho Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya.
Kemudian korban melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya saat dirinya melakukan istirahat di rumah singgah itu ke Polsek Ulee Kareng pada Sabtu pagi (20/4/2024).
Atas laporan tersebut, Polsek Ulee Kareng langsung menindaklanjutinya dengan melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu pagi (20/4/2024) berdasarkan laporan polisi LP.B /07/IV/2024/SPKT /Sek Ulee Kareng/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Ulee Kareng AKP Samsul Bahri, SH menjelaskan bahwa, pencurian tersebut terjadi saat pemilik sedang beristirahat.
“ Dari keterangannya pelaku mengambil sepeda motor itu dengan alasan “Pelaku Butuh Biaya Untuk ke Malaysia”.
Pencurian sepeda motor itu dilakukan saat korban Halijar sedang istirahat, dimana pada saat itu kunci kontak masih tersangkut pada sepeda motor miliknya, kata Kapolsek Samsul.
Pada hari Jumat malam (19/4/2024) sekembali dari Rumah Sakit Zainal Abidin, Halijar memarkirkan sepeda motor miliknya itu di belakang rumah singgah sekitar jam 19.00 WIB.
“Sepeda motor miliknya diparkirkan di rumah singgah sekitar jam 19.00 WIB, lalu korban melakukan istirahat dan saat terbangun keesokan harinya, melihat sepeda motor miliknya telah tidak ada lagi alias hilang” kata Kapolsek.
Kapolsek Samsul menjelaskan Pelaku secara diam–diam langsung membawa keluar sepeda motor milik korban dari TKP. Aksi tersebut terpantau dengan CCTV Rumah Singgah.
Pelaku sudah sepekan berada di rumah singgah untuk mengantarkan salah satu keluarganya yang sedang sakit. Karena kebutuhan uang guna keperluan pembuatan paspor untuk berangkat ke Malaysia dalam hal mencari pekerjaan, ia akhirnya nekat melakukan pencurian untuk biaya keberangkatannya.
Setelah dilakukan pengecekan pada CCTV di lokasi, akhirnya pelaku tertangkap berkat koordinasi bersama Sat Reskrim Polres Aceh Barat.
Pelaku MS bersama barang bukti kini diamankan oleh Kanit Reskrim Polsek Ulee Kareng Aipda Ferdian di Mapolsek Ulee Kareng guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata Kapolsek Samsul. (sya)