Hut Bhayangkari dari Bank Aceh
Daerah  

Pemkab Abdya Raih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023

Syafrial

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Pj Bupati Aceh Barat Daya H Darmansah, S.Pd, MM menerima penghargaan anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam kategori Kabupaten/Kota Menuju Informatif yang digelar oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) di aula Hotel Amel dan Convention Hall Blang Oi Kecamatan Meuraxa Banda Aceh, Rabu (6/12/2023).

Penganugerahan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik itu dihadir para Bupati/Walikota Se-Aceh, Forkopimda Aceh, Ketua Lembaga Negara Komisi Informasi  Pusat, Ketua dan Komisioner Komisi Informasi Aceh, BUMN/BUMD, Kepala SKPA, Bawaslu Aceh, KIP Aceh, BPS Aceh serta para undangan lainnya.

Ketua Komisi Informasi Aceh Arman Fauzin dalam laporannya menyampaikan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan dalam mewujudkan Badan Publik yang terbuka dan inovatif dalam pelayanan informasi guna mewujudkan good government.

“Kami berharap keterbukaan informasi publik ini tidak berhenti dan  tidak cukup pada hal-hal yang sifatnya teknis administratif dan konsep yang prosedural, namun harus bermanfaat dan terimplementasikan pada pelayanan yang ada, yang harus dimiliki oleh seluruh badan publik di Provinsi Aceh ini”, kata Arman.

Pada tahun 2023, ada beberapa Badan Publik yang mendapatkan penghargaan dengan lompatan dua tingkat dari ketegori tahun sebelumnya. Hal ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan menuju kategori informatif dengan perolehan nilai terbaik, harap Arman.

Ketua Lembaga Negara Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro meminta kepada seluruh Badan Publik untuk terus meningkatkan kinerja penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) khususnya di Propinsi Aceh.

Pada tahun 2023, Aceh memperoleh Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan nilai 81,27 dan kategori baik. Nilai ini mengalami peningkatan sebanyak 2,14 dibandingkan tahun lalu, dimana  Pada tahun 2022, Aceh mendapat nilai 79,13 dengan kategori sedang.

Pj Gubernur Aceh dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah, SE, M.Si, menyampaikan rasa terima kasih kepada Komisi Informasi Aceh atas kerja kerasnya dalam melakukan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik terhadap seluruh OPD Kabupaten/Kota se- Aceh dan Badan Publik Instansi Vertikal dan BUMD.

Bustami mengatakan, UU Keterbukaan Informasi Publik di era digitalisasi saat ini memiliki peran penting, mengingat dunia hari ini sudah bersifat terbuka dalam segala hal, dan “sudah tidak layak lagi sebuah kelembagaan yang bersifat umum ataupun pelayanan publik menutup diri ataupun tidak terbuka, karenanya saya berharap hal tersebut dapat dipedomani oleh seluruh lembaga publik khususnya di Aceh”, pungkasnya.

Usai acara seremoni  penyerahan penghargaan anugerah KIP, Pj Bupati Aceh Barat Daya H Darmansah, S.Pd, M.M mengapresiasi kinerja perangkat daerah terkait dalam penyelenggaraan informasi bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada Dinas Kominsa Kabupaten Aceh Barat Daya dan seluruh SKPK terkait yang telah membuka akses informasi bagi masyarakat, karena masyarakat layak dan punya hak untuk mendapatkan informasi dari badan publik”.

Pj Bupati Aceh Barat DayaDarmansah menyatakan bahwa, Saya sangat komitmen dalam hal penyelenggaraan Pemerintahan untuk melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik di setiap SKPK sebagai PPID pelaksana sesuai dengan amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal ini dibuktikan dengan capaian perolehan penghargaan keterbukaan informasi tahun 2023 dengan kategori Menuju Informatif dengan perolehan nilai 82,27. Sementara Pada Tahun 2022 sesuai dengan SK Komisi Informasi Aceh Nomor 03/SK-KIA/XI/2022, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya memperoleh Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan kategori Kurang Informatif. Tapi Alhamdulilah Capaian tahun 2023 Pemkab Aceh Barat Daya mengalami peningkatan dua tingkat kategori penilaian indeks KIP, kata Darmansah.

Insya Allah, Pada tahun 2024 Pemkab Aceh Barat Daya telah menyediakan anggaran untuk penyelenggaraan Keterbukaan Informasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika Dan Persandian, ujarnya. (sya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *