Pelantikan Anggota DPRA Pelantikan Pj Gubernur
Daerah  

Ombudsman Pastikan Evaluasi Kinerja 140 Tenaga Honerer RSUD Meuraxa Sesuai Aturan.

Dian Rubianty : Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Ombudsman RI Perwakilan Aceh memastikan evaluasi yang dilakukan RSUD Meuraxa Banda Aceh bagi 140 Tenaga honorer yang telah di pecat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Meskipun Ombudsman RI Perwakilan Aceh belum menerima laporan pengaduan terkait tidak diperpanjangnya kontrak kerja bagi sejumlah tenaga non-ASN di RSUD Meuraxa (per tanggal 10 Desember 2023), namun pihaknya prihatin atas kehilangan pekerjaan bagi sejumlah tenaga non-ASN tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman Aceh Dian Rubianty dalam keterangannya Senin (11/12/2023) menanggapi persoalan pemutusan hubungan kerja tenaga honorer di RSUD Meuraxa Banda Aceh

Menurut Dian, bahwa Direktur RSUD Meuraxadr Riza Mulyadi sebagaimana pemberitaan di media massa, keputusan itu diambil berdasarkan hasil evaluasi kinerja.

Sebagai lembaga negara yang dimandatkan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, maka Ombudsman akan ikut memastikan proses evaluasi kinerja yang dilakukan RSUD Meuraxa sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, kata Dian.

Berdasarkan UU Ketenagakerjaan, juga dijelaskan khusus dalam Peraturan Walikota tentang manajemen RSUD, tenaga non-ASN memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi, baik oleh pihak manajemen rumah sakit maupun oleh tenaga non-ASN yang bersangkutan.

Manajemen rumah sakit berkewajiban memastikan kompetensi setiap pegawai, baik tenaga ASN maupun non-ASN. Hal ini dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk evaluasi kinerja.

Tenaga non ASN berhak mendapat penjelasan dari pihak manajemen rumah sakit, jika menurut mereka proses evaluasi tidak sesuai ketentuan, atau merasa keberatan atas hasil evaluasi kinerja yang dilakukan oleh manajemen rumah sakit.

Ombudsman juga berharap kebijakan rumah sakit tidak berdampak pada kualitas layanan yang diberikan oleh RSUD Meuraxa.

Ombudsman RI Perwakilan Aceh berterima kasih dan tetap mengharapkan partisipasi masyarakat termasuk media,  untuk ikut memantau proses penerimaan, pembinaan dan evaluasi kinerja pemberi layanan publik, baik ASN maupun non-ASN, ujar Dian. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *