Pelantikan Anggota DPRA Pelantikan Pj Gubernur

Ombudsman Kawal Pelaksanaan Tes CASN 2023.

Ombudsman RI Perwakilann Aceh saat memantau pelaksanaan tes CASN di Kabupaten Simeulue. Foto : Dok Ombudsman RI Aceh.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Ombudsman RI Perwaiklan Aceh akan terus mengawal pelaksanaan Tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang dilaksanakan di Kabupaten/Kota dengan tetap berkoordinasi bersama instansi terkait BKN Regional XIII dan Disdukcapil yang ada di Kabupaten/Kota.

Test CASN yang dilaksanakan dengan jumlah peserta mencapai 1.375 orang terbagi dengan beberapa formasi yakni, untuk tenaga teknis jumlah peserta 465 orang, sementara formasi Cuma hanya 60, Tenaga Kesehatan formasi 123 orang yang ikut 384 orang dan formasi Guru 70 orang jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 526 orang.

Peserta yang mengikuti CASN di Kabupaten Simeulue seluruhnya 1375 orang, dengan rincian peserta yang mengikuti tes untuk tenaga teknis  465 dengan formasi yang tersedia 60. Untuk Nakes diikuti oleh 384 peserta, formasi 123. Sedangkan guru pesertanya 526 untuk 70 formasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI  Aceh Dian Rubianty, menyampaikan, pelaksanaan test CASN Tahun 2023 dilaksanakan serentak seluruh Tanah Air, dimana Ombudsman Aceh saat ini sudah melaksanakan pengawasan di tiga titik yaitu di Aceh Besar, Banda Aceh dan Simeulue.

Pengawasan tes CASN 2023 yang sudah dilakukan Ombudsman di dua titik, di Aceh Besar dan Banda Aceh. Untuk Aceh Besar, pelaksanaan ujian bertempat di Kantor BKN Regional XIII, sementara tes CASN Kota Banda Aceh dilaksanakan di KanwilkumHAM dan Hotel Grand Aceh Syariah.

Untuk Pelaksanaan tes CASN di Simeulue berlangsung akan dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Simeulue selama 10 hari sejak Tanggal 10-19 November 2023 yang ujiannya dibagi tiga sesi.

Ombudsman mengapresiasi kesigapan pihak Kanwilkumham sebagai bagian dalam panitia pelaksana. “Kadang peserta tidak teliti mengikuti tata tertib, termasuk dresscode. Terima kasih untuk kesiapan panitia yang telah menyediakan sarana kebutuh peserta berupa pakaian lengkap”, Kata ujar Dian.

Yang menjadi fokus pengawasan Ombudsman pada pelaksanaan tes CASN tahun 2023 berkenaan dengan keamanan sistem yaitu penggunaan aplikasi remote access, mitigasi (pencegahan) terhadap potensi terjadinya gangguan jaringan, penjadwalan pelaksanaan (waktu pelaksanaan SKD yang tidak tepat waktu), aksesibilitas bagi kelompok rentan (ibu hamil dan disabilitas), serta ketersediaan petugas yang memberikan arahan.

Dian mengatakan, pelaksanaan CASN 2023 perlu dipastikan prosesnya berjalan sesuai prosedur dan berlandaskan sistem merit. CASN di masa akan datang akan ditempatkan di berbagai instansi, yang salah satu tugasnya adalah sebagai pelayan publik.

“Padahal, tidak hanya Ombudsman yang menjadi tugas sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, masyarakat dan media pun dapat melakukan pengawasan, jika mendengar atau menyaksikan ada hal-hal yang terjadi di luar ketentuan,” pungkas Dian. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *