Acehglobal.com – Banda Aceh.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengkritisi manuver Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Aceh, Safrizal ZA. Langkah Safrizal dinilai tidak proporsional dan lari dari tanggung jawab pokoknya di Aceh.
“Dia sibuk menguliti serapan TKD di Aceh sebesar Rp 1,65 triliun kepada puluhan media. Tapi, dia sama sekali tidak pernah memaparkan serapan pagu Rp 24,2 triliun tahun 2026 pada 22 Kementerian/Lembaga, Padahal rehab/rekon bencana Aceh justru itu adalah tugas pokok dia,” kata Nurlis Sabtu (3/10/2026).
Safrizal pernah menyampaikan hal tersebut pada acara Gathering Focus Group Discussion di Takengon, Aceh Tengah Jumat (2/10/2026), dimana pernyataannya dimuat sejumlah media.
Safrizal mengklaim serapan TKD Aceh baru 28 persen dari jumlah pagu Rp 1,65 triliun. Klaim tersebut mendapat tanggapan Jubir Pemerintah Aceh Dr Nurlis yang menegaskan bahwa angka serapan anggaran bergerak dinamis setiap hari.
“Serapan itu terus berjalan, sampai 2 September 2026 dan naik menjadi 32 persen. Kami selalu melaporkan itu secara terbuka kepada publik sebagaimana amanah Mendagri Tito Karnavian,” jelas Nurlis.
Jubir Pemerintah Aceh Nurlis juga mempertanyakan motif di balik sikap diam Safrizal terhadap dana bencana yang jauh lebih masif, “Safrizal ini amnesia atau pura-pura lupa?.
Seharusnya dia memaparkan pagu anggaran Rp 24,2 triliun yang menjadi wilayah kerjanya. Uang itu dibawa ke mana saja, Itu yang wajib dia buka ke publik,” tegas Nurlis.
Nurlis membeberkan data Rencana Induk Nasional melalui Keputusan Menko PMK Nomor 25 Tahun 2026, Sebanyak 92,6 persen atau Rp 24,2 triliun anggaran rehab rekon dilaksanakan langsung oleh 22 Kementerian dan Lembaga.
Sebagai Kepala Satgas Wilayah sekaligus perwakilan Pemerintah Pusat di Aceh, Safrizal dinilai punya mandat mutlak, dia wajib memonitor jalannya anggaran tersebut.
Proyek ini dikerjakan oleh masing-masing kementerian/lembaga. Mestinya Satgas Wilayah mengawal ketat. Progresnya sudah sampai mana dan bagaimana progres riil fisik dan keuangannya di lapangan?.
Kita harus pastikan anggaran triliunan rupiah dalam keputusan Menko PMK itu benar-benar hadir untuk pemulihan Aceh, tegas Nurlis.
Nurlis menyampaikan bahwa, fakta sampai saat ini belum ada informasi detail ke publik. Belum jelas sejauh mana realisasi proyek 22 Kementerian/Lembaga tersebut di Aceh.
“Harusnya ini yang dikawal dan dipertanggungjawabkan Safrizal, ZA sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, bukan malah mengalihkan fokus”.
Nurlis mengingatkan Safrizal agar tidak memanfaatkan panggung publik. Jangan sampai memicu jurang komunikasi atau memprovokasi sentimen publik.
“Sebaiknya perbaiki komunikasi, karena sebagai perwakilan Pemerintah pusat, dia harus paham tupoksinya. Tanggung jawab dia adalah berkoordinasi, bukan menciptakan konflik,” kata Nurlis.
Hingga berita ini tayang, media belum mendapatkan tanggapan Kasatgas PRRI Aceh Dr Safrizal, ZA terkait press release yang disampaikan Jubir Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi. [**]
