Acehglobal.com – Langsa.
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa H A Muthallib Ibrahim, SE, SH, M.SI, M.Kn mengapresiasi Satreskrim Polres Langsa atas pengungkapan dan penggerebekan lapak perjudian sabung Ayam.
Operasi maksiat sambung ayam itu sudah berlangsung sejak lama dan beberapa lokasi lainnya yang belum tersentuh hukum, kata Ketua YARA Langsa H A Muthallib kepada sejumlah wartawan Senin (23/6/2024) di salah satu Cafee Kota Langsa.
H A Muthallib mengatakan, lokasi judi sabung Ayam yang berada di areal perkebunan PTPN I Kebun Lama Gampong Buket Rata, Langsa Timur itu sudah bertahun-tahun berjalan dengan mulus.
Selain itu, ada juga beberapa lokasi lainnya, oleh karena itu kita minta Kapolres Langsa untuk segera bertindak dan menangkap pelakunya yang juga diketahui ada WNA bermata sipit yang selama ini kita ketahui bertempat tinggal kawan toko belakang di pusat Kota Langsa, ujarnya lagi.
“Lokasi sabung Ayam itu memang sudah lama beroperasi, namun semenjak bergantinya kepemimpinan Kapolres baru kali ini ditindak,” ujar Ketua YARA Langsa.
Sebelumnya Polisi yang pernah bertugas di Kota Langsa sudah mencium aksi kasus Sabung Ayam dan lokasi perjudian di Kota Langsa.
Kita desak Kapolres dan Kasatreskrim agar pelaku judi sabung ayam di tangkap, desak Muthallib.
“Kami YARA Perwakilan Langsa mengapresiasi Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah dan Kasat Reskrim Iptu Rahmad,” ucap H A Muthallib.
Ia juga meminta kepada Kapolres Langsa untuk menindak tegas dan tangkap semua yang terlibat dalam perjudian sambung Ayam itu.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad mengatakan, penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang sudah meresahkan dengan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
Usai menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung menuju TKP untuk melakukan penggerebekan.
Pada saat pengerebekan, para pelaku berhasil melarikan diri yang mengetahui kedatangan petugas ke lokasi, ungkap Iptu Rahmad.
Di TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantarnya tiga ekor ayam jago dan 9 unit sepeda motor dengan berbagai jenis.
Seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Langsa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kata Rahmad.
Rahmad menambahkan, pihaknya terus berupaya mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam aktivitas perjudian ini.
Ini menunjukkan komitmen Polres Langsa dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka guna menciptakan kondisi yang aman dan tertib, pintar Rahmad. (**)