Pelantikan Anggota DPRA Pelantikan Pj Gubernur

Kasus Juru Parkir Yang Meninggal Akibat Di Tabrak Sepmor Dalam Penanganan Polisi.

Acehglobal.com – Banda Aceh. Kasus Juru parkir yang meninggal dunia akibat ditabrak Sepeda Motor di Jalan Teuku Umar Setui Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh pada Sabtu siang (1/6/2024) kini dalam penanganan Polisi.

Korban Mulyadi (56) yang berprofesi sebagai Juru parkir itu merupakan warga Biluy Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar dimana kasus tersebut kini dalam penanganan Satuan lalulintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh.

Mulyadi (juru  parkir) meninggal dunia akibat ditabrak oleh pengendara berinisial MKB (16) warga Beurawe Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh oleh pengemudi sepeda motor Jenis Yamaha Nmax BK 3009 NCP.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatlantas Kompol Sukirno mengatakan, kecelakaan ganda itu terjadi karena pengemudi sepeda motor jenis Yamaha NMax tidak meihat adanya penjalan kaki yang sedang menyeberang jalan.

“Pengemudi sepeda motor bersama penumpangnya HAS (12) juga warga Beurawe Banda Aceh, tidak memperhatikan adanya pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan. Hal ini murni kelalaian dari pengemudi tersebut,” kata Kasatlantas Sukirno.

Sukirno melanjutkan,
Pengemudi sepeda motor Yamaha NMax berinisial MKB juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak menggunakan helm pengaman kepala serta tidak mmbawa STNK sepeda motor kejadian.

Kasatlantas menjelaskan bahwa, kronologinya dimana pengemudi sepeda motor Yamaha Nmax BK 3009 NCP datang dari arah simpang Seulawah menuju arah simpang tiga dengan kecepatan sedang, sedangkan pejalan kaki datang dari arah tengah trotoar menuju arah pinggir jalan.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada saat melaju, pengemudi sepeda motor Yamaha Nmax BK 3009 NCP kurang memperhatikan ada pejalan kaki yang sedang menyebrang jalan, sehingga pengemudi terkejut dan hilang kendali serta langsung menabrak pejalan kaki dan meninggal dunia, kata Sukirno.

Pengemudi sepeda motor dan pejalan kaki sempat dirawat di Rumah Sakit Harapan Bunda Banda Aceh, namun korban pejalan kaki yang ditabrak meninggal dunia.

Kini, petugas dari Unit Laka Lantas Polresta Banda Aceh telah menangani kasus tersebut setelah melakukan olah TKP dengan melakukan pengecekan kondisi korban laka lantas dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Untuk Jenazah langsung dibawa pulang ke kediamannya dengan menggunakan Mobil Ambulance milik Rumah Sakit Harapan Bunda. sedangkan barang bukti telah diamankan oleh petugas Sat Lantas Polresta Banda Aceh, pungkas Sukirno.

Polisi kini terus melakukan penyelidikan peristiwa terjadinya kecelakaan ganda yang menyebabkan juru parkir meninggal dunia hingga penyerahan barang bukti ke Kejaksaan dan hingga ke Pengadilan, ujar Sukirno. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *