Dewan Pers: Intimidasi Dua Jurnalis Oleh Pengawal Firli Bahuri Di Aceh Langgar UU Pers.

Syafrial
Yadi Hendriana : Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers.

Acehglobal.com – JAKARTA.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan, tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pengawal Ketua KPK Firli Bahuri terhadap dua jurnalis TV di Banda Aceh merupakan bentuk pelanggaran terhadap jurnalisme.

Para pengawal Ketua KPK Firli Bahuri telah melakukan tindakan intimidasi, bahkan meminta kedua jurnalis ini untuk menghapus rekaman hingga foto yang mereka miliki. Padahal jelas keduanya sudah mengatakan profesi masing-masing sebagai jurnalis.

“Upaya menghalang-halangi pers dalam bekerja jelas merupakan tindakan intimidasi dan melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, apalagi ini disertai dengan tindakan menghapus video/foto yang dilakukan pengawal Ketua KPK, ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU Pers Pasal 18 ayat 1” kata Yadi dalam keterangannya sebagaimana dilansir infoaceh.net Sabtu (11/11/2023).

Yadi Hendriana menegaskan, atas dasar inilah Dewan Pers mendukung tiga organisasi wartawan di Aceh yakni, PWI, AJI dan ITJI yang memprotes keras aksi intimidasi oleh pengawal Firli Bahuri.

“Dewan pers juga akan meminta Satgas Anti Kekerasan terhadap Pers untuk mengawal kasus ini dan berkoordinasi dengan Polri,” kata dia.

Lagi pula kata Yadi, wajar seorang wartawan meliput kegiatan KPK, seharusnya jika memang Firli enggan diliput, maka pihaknya bisa berkomunikasi dengan baik tanpa harus melakukan intimidasi.

“Dewan Pers meminta kepada siapapun harus menghormati kerja jurnalis, karena memang dilindungi undang-undang, juga meminta kepada seluruh jurnalis untuk berpegang teguh kepada kode etik dalam bekerja,” pintaya.

Sebelumnya diberitakan, dua jurnalis di Banda Aceh mendapat perlakukan intimidasi dari tim pengawal Ketua KPK Firli Bahuri. Keduanya menerima perlakuan tersebut saat meliput Firli yang tengah makan durian di Warkop Sekber Jurnalis di Banda Aceh Kamis malam (9/11/2023), ujarnya. (**)

Baca juga   Pangdam IM Menghadiri Prosesi Pelantikan Dan Sertijab Pj Gubernur Aceh.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *