Acehglobal.com – Aceh Besar.
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh Intensifikasi pengawasan produk pangan olahan selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H.
Pengawasan yang dilakukan BPOM di Banda Aceh saat ini adalah pada sarana distribusi dan distributor pangan serta retail pangan di wilayah Kabupaten Aceh Besar di kawasan Desa Kahju Kecamatan Baitussalam Aceh Besar Senin (27/03/2023).
Pemeriksaan Distributor Pangan dan Retail tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPOM Aceh Yudi Noviandi, M.SC., Tech., Apt dengan tujuan untuk melihat kelayakan produk yang dijual dalam upaya melindungi masyarakat dari Produk Pangan Tanpa Izin Edar, Rusak dan Kedaluwarsa.
Kepala BPOM di Banda Aceh Yudi Noviandi, M.SC., Tech., AptĀ sela-sela peninjauan itu mengatakan, hasil pemeriksaan BPOM menunjukkan bahwa ditemukan 1 Item produk pangan yang Tanpa Izin Edar (TIE) dan beberapa produk kemasan kaleng yang rusak (Peyok) pada sarana retail serta masih adanya pencampuran produk pangan dan non pangan pada sarana distributor pangan.
Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) berkelanjutan kepada masyarakat dan pelaku usaha terus dilakukan oleh petugas untuk menjaga keamanan dan mutu pangan serta selalu mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pendistribusian makanan terutama saat bulan suci Ramadhan, ujar Yudi. (sya)