Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh Yusuf Al Qardhawy mengatakan, sebagaimana Qanun Nomor 10 Tahun 2018 menerangkan bahwa, Baitul Mal Gampong memiliki peran yang sangat strategis dalam mengumpulkan, mengatur dan menyalurkan zakat kepada mustahik.
Oleh karena itu, penting dilaksanakan kegiatan ini dengan memberikan pembinaan untuk para panitia zakat di Gampong.
“Para panitia zakat dari Gampong ini akan dibekali enam materi mulai dari materi penguatan kelembagaan Baitul Mal Gampong, mengenal ekosistem Ziswaf di Kota Banda Aceh, materi ke tiga tentang penguatan pengelolaan data dan informasi Baitul Mal Gampong, kemudian sinergi BMK dan BMG dalam peningkatan pengumpulan zakat,” kata Yusuf.
Yusuf menambahkan, para panitia zakat ini juga dibekali dengan materi tentang kolaborasi penyaluran Zis dan pendayagunaan Baitul Mal serta materi tentang eksistensi Baitul Mal Gampong dengan kedudukan, fungsi dan kewajiban.
“Setiap Gampong ada satu panitia zakat yang mengikuti kegiatan ini. Besok mereka akan dikukuhkan dan penyebutannya menjadi amil zakat.
Kami yakin bahwa pekerjaan untuk menjadi seorang amil zakat adalah pekerjaan yang paling mulia karena mampu mengakomodir hajat orang banyak, hajat orang fakir miskin dan lainnya”.
Yusuf berharap agar pembinaan dan pengukuhan ini dapat diikuti dan dijalankan tugasnya sebaik mungkin, ujarnya.(**)