Acehglobal.com – Banda Aceh.
Ditreskrimsus Polda Aceh sebarkan foto dalam Daftar Pencarian Saksi (DPS) atas nama Glenn Mario Darmanto warga Tionghoa DKI Jakarta berstatus sebagai karyawan swasta terkait dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus investasi berbentuk deposito yang terjadi pada Tahun 2017 lalu di Banda Aceh.
Daftar Pencarian saksi yang tersebut diatas dinilai penting dalam memberikan keterangan untuk sebuah penyelidikan terhadap dugaan kasus penipuan dan penggelapan bisnis yang berbentuk Investasi deposito.
Daftar Pencarian Saksi tersebut berdasarkan surat Dirreskrimsus Polda Aceh pada Tanggal 15 mei 2023 Nomor DPS/03/V/RES.2.2/2023 yang ditandatangan Dirreskrimsus Kombes Winardy selaku penyidik.
DPS itu merujuk atas dasar surat panggilan ke II oleh Dirreskrimsus Nomor S.Pgl/956/X/RES.2.2/2022 tertanggal 26 Oktober 2022.
Untuk kepada siapa saja yang mengetahui keberadaannya dapat di informasikan kepada Penyidik/Penyidik pembantu pada kantor Kepolisian di atas guna untuk ditanya/dimintai keterangan/diawasi/diamankan/diserahkan dengan menghubungi nomor kontak 0852-6222-0288.
Investasi berbentuk deposito tersebut dijanjikan dengan keuntungan bunga besar oleh Tansri Ardi terhadap ny Rosita dengan cara menyetor uang ke rekening Bank Central Asia 0353163377 atas nama PT Arta Mas Future dari periode 2017 s/d periode 2018 secara bertahap dengan total Rp 1.550.000.000. Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan pasal 372 KUHPidana. (**)