Acehglobal.com – Langsa.
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa H A Muthallib, ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn meminta Kejati Aceh untuk segera memeriksa adanya dugaan tindak pudana korupsi kasus Pembangunan Asrama MAN Negeri 1 Langsa.
Proyek kantor dinas kementrian agama (Kemenag) Kota Langsa, tentang pembangunan asrama tipe 2 yang merupakan Proyek kantor Dinas kementrian agama (Kemenag) Kota Langsa berlokasi diseputaran areal sekolah MAN 1 sungai Lung Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa.
Ketua YARA Langsa Langsa H A Muthallib, ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn dalam realesenya Selasa (13/6/2023) mengatakan, kuat dugaan bahwa pembangunan Asrama MAN Negeri 1 Langsa tanpa ada pengawasan dari pihak kantor kemenang Kota Langsa.
Juga terkesan kuat dugaan dengan sengaja dilakukan pembiaran dalam pelaksanaan pembangunannya, untuk itu harus segera di usut, pinta H Thallib yang merupakan salah seorang pengacara di Aceh.
Proyek tersebut juga terlihat dimana plang nama tertampilkan tertulis dengan jenis kegiatan Pembangunan asrama tipe 2 yang sumber anggarannya Dipa 04 (SBSN) dengan nomor Dipa: SP dipa-025.04.2.425916/2021-23 november 2020 kode kegiatan : 025.04.df.2129.cbi.002.0051.a.533111, kode satker:425916, tahun anggaran: 2021, nilai kontrak:Rp 2.691.703.000.
Kejati Aceh agar segera turunkan tim untuk melakukan pemeriksaan di lapangan, pembangunan tersebut menelan mencapai Rp 2 M lebih tidak setimpal dengan bangunan yang ada, ujar H Thallib yang juga Dosen Fakultas Hukum Unsam. (**)