Ucapan Idul Fitri BSI Ucapan Belasungkawa Bank Aceh Ucapan Idul Fitri

Warga Banda Raya Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Pasang Police Line di TKP.

Kapolsek Banda Raya AKP Maulidin, SH, MH melakukan police line dilokasi rumah penemuan sosok seorang wanita ditemukan gantung diri di Kecamatan Banda Raya Sabtu, (12/4/2025).

Acehglobal.com – Banda Aceh. Seorang wanita berinisial MSS (26) merupakan warga salah satu Gampong di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh ditemukan tewas tergantung dengan seutas kain di kosen pintu kamar, Sabtu (12/4/2025).

Mengetahui Kejadian tersebut, sejumlah Polisi memasang garis polisi/Police Line di sekitar TKP.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Banda Raya AKP Maulidin, SH, MH membenarkan adanya kejadian penemuan seorang wanita yang tergantung di pintu rumah.

Benar, kami sedang melakukan pendalaman atas kejadian tersebut, dan saat ini telah terpasang police line di sekitar TKP, kata AKP Maulidin.

Maulidin menjelaskan, awalnya kejadian tersebut diketahui disaat saksi Nafli (26) warga Gampong Batoh dihubungi oleh kawan special korban YD (25) asal Medan, dan memberitahukan bahwa MSS akan melakukan bunuh diri.

“Mengetahui informasi tersebut, sekira jam 12.00 WIB, saksi Nafli bergegas menuju kerumah korban, dimana sesampainya dirumah korban, saksi langsung membuka pintu samping rumah dan melihat korban MSS sudah dalam kondisi tergantung di kousen pintu kamarnya,” ujar Kapolsek Maulidin.

Kemudian, saksi memberitahukan kepada warga sekitar dan ia langsung menghubungi pihak keluarga serta masyarakat melaporkan ke Polsek Banda Raya terkait kejadian itu.

Saksi langsung menghubungi keluarga dan warga pun melaporkan ke Polsek, tutur AKP Maulidin.

Kapolsek Maulidin yang juga mantan Satreskrim Polda Aceh itu menambakan, menurut keterangan dari salah satu keluarga korban, MSS sekitar jam 10.15 WIB mengantar ibunya ke pasar Neusu Aceh untuk berjualan.

Korban mengantar ibunya ke Pasar Neusu Aceh pagi tadi untuk berjualan, dan kemudian korban pun kembali kerumahnya. Namun dalam waktu berbeda, adik korban pun mengantarkan ayahnya ke lokasi yang sama.

Pada saat kembali kerumah, korban hanya sendirian di kamarnya, dan diketahui pada jam 12.15 WIB, MSS telah meninggal dunia tergantung dengan kain di kosen pintu kamarnya, kata Kapolsek.

Guna penyelidikan lebih lanjut, pihak INAFIS Satreskrin Polresta Banda Aceh melakukan olah TKP dan memasang garis Police Line dilokasi guna tidak rusak atau hilangnya bukti-buktì di sekitar lokasi kejadian.

Setelah kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak keluarga meminta agar korban tidak dilakukan visum et repertum dan segera dilakukan pemakaman, dan pihak keluarga menandatangani surat pernyataan Penolakan visum et repertum tersebut.

Polisi tetap melakukan penyelidikan apabila diminta oleh pihak keluarga dalam mengungkap misteri kematian MSS, pungkas AKP Maulidin.(**)