Acehglobal.com – Banda Aceh.
Badan Reintegrasi Aceh (BRA) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk seluruh unsur internal BRA dalam rangka peningkatan kapasitas dalam mendukung pelaksanaan program-program reintegrasi di Aceh di Banda Aceh Senin (2/6/2025).
Bimtek yang dilaksanakan itu diisi dengan pemateri dari Keajti Aceh yang dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh Muhibudin dan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh diwakili Kombes Pol Ricky.
Peserta yang ikut Bimtek dalam meningkatkan kapasitas internal BRA itu terdiri dari Deputi, Direktur, Kepala Bidang, Tenaga Teknis hingga Staf Pendukung BRA.
Bimtek tersebut diharapkan agar dapat memanfaat untuk meningkatkan kompetensi profesional BRA.
Ketua BRA Jamaluddin, S.H., M.Kn menyampaikan bahwa, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan program-program reintegrasi di Aceh.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap agar seluruh personil BRA dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga mendukung keberlanjutan proses reintegrasi di Aceh dengan lebih baik”, harap Jamaluddin.
Kegiatan Bimtek ini bersifat wajib bagi seluruh internal BRA yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara personil BRA dalam meningkatkan kapasitas teknis serta mendorong pencapaian target-target strategis organisasi.
Dan ini dapat memberikan wawasan hukum dan teknis yang relevan bagi seluruh peserta, sehingga menciptakan tata kelola yang lebih baik dalam proses reintegrasi di Aceh.
Wakajati Aceh Muhibuddin pada kesempatan itu menyampaikan, tata kelola keuangan harus betul-betul sesuai dengan hukum yang ada, karena jika disalah gunakan bisa menjadi masalah hukum di kemudian hari.
“Ketika berhadapan dengan hukum, maka beban satu kambing harus di bayar dengan dua lembu, sehingga betul-betul akan menjadi beban yang lebih besar, siapapun dan apapun jabatannya, bekerjalah sesuai aturan yang ada untuk menghindar dari hukum”, ujar Muhibuddin.[**]