Hut Bhayangkari dari Bank Aceh

Usman Lamreung : Cermati dan Pilih Caleg Yang Berkualitas.

Syafrial
Usman Lamreung : Akademisi Unaya, Aceh Besar.

Acehglobal.com – Banda Aceh.
Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden Tahun 2024 semakin di ambang pintu. Untuk supaya kedepan tidak ada lagi lahir pemimpin yang tidak berkualitas maka cermati terlebih dahulu pilihannya.

Sebagaimana halnya Pengamat Sosial, Politik dan pembangunan
Usman Lamreung meminta pemilih untuk mencermati para calon anggota legislatif (Caleg) jauh – jauh hari sebelum pemungutan suara.

Menurut akademisi Universitas Abulyatama Aceh tersebut, hal itu dianggapnya penting, supaya nantinya caleg yang terpilih sesuai dengan harapan kita semua.

Meski demikian, Usman mengakui tidak mudah untuk mengenali satu per satu para caleg, lantaran jumlahnya yang sangat banyak.

Oleh karena itu, untuk mempermudah pencermatannya, pemilih bisa mulai mengenali caleg yang dirasa sejalan dengan aspirasi politik masyarakat banyak untuk kepentingan daerah dan Negara.

“Untuk menjadi pemilih yang baik, yang lebih rasional, ya kita harus memahami dulu apa yang menjadi kebutuhan kita dan kebutuhan masyarakat,” kata Usman Lamreung saat dihubungi melalui selulernya Rabu (25/10/2023).

Setelahnya, pemilih dapat mencermati program dan gagasan yang ditawarkan oleh para Caleg.

Langkah tersebut juga harus diimbangi dengan pengamatan rekam jejak para calon. “Jangan sampai, program yang ditawarkan hanya berupa janji tanpa adanya realisasi,” ujar Usman.

“Terkadang para calon itu bisa saja menyusun janji-janji manis dengan narasi yang indah, tetapi ternyata tidak punya kredibilitas dan rekam jejak untuk direalisasikan,” timpal Usman.

Disamping itu, pemilih juga harus cermat terhadap rekam jejak para Caleg, dimana sudah menjadi rahasia umum banyak para Caleg yang tersandung kasus hukum, tapi maju sebagai Caleg.

Menurut Usman, pemilih harus punya banyak pertimbangan dalam menentukan pilihannya. Mencari rekam jejak caleg di era digital seperti saat ini sangat tidak sulit.

Pemilih bisa dengan mudah mencari tahu riwayat hidup calon Wakil rakyat melalui jejak digital atau mencermati pernyataan-pernyataan caleg di pemberitaan-pemberitaan media.

“Nah, di era digital seperti ini track record atau rekam jejak secara digital seseorang akan sangat mudah ditemui,” ujarnya.

Meakipun dengan cara-cara tersebut pemilih masih juga masih kesulitan menentukan pilihannya. solusinya adalah mencermati caleg dari partai yang sejalan dengan ideologi masyarakat, untuk kemudian melakukan pencermatan lebih lanjut, sebut Usman.

“Kalau misalnya sulit atau calon terlalu banyak, kita bisa mulai dengan para calon dari partai poltik yang sejalan dengan ideologi atau pandangan politik kita. Itu bisa membuat segala sesuatunya jadi lebih sederhana,” demikian Usman Lamreung.

HT Ibrahim : Wakil Ketua I Demokrat Aceh

HT Ibrahim : kita mengacu saja pada aturan.

Secara terpisah salah seorang calon legislatif (caleg) DPR-RI Dapil Aceh I HT Ibrahim secara singkat mempertanyakan, apakah dalam pemilu diperbolehkan menggunakan politik uang ?.

“Nah, kalau tidak boleh, jangan dilakukan,” kata kader terbaik Partai Demokrat Aceh.

Ampon Bram sapaan akrab HT Ibrahim menjelaskan, jika mengacu pada aturan terkait politik uang termaktub dalam Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu yang terbagi ke dalam sejumlah pasal yakni Pasal 278, 280, 284, 515, dan 523.

“Nah, dalam pasal-pasal tersebut, larangan politik uang dilakukan tim kampanye, peserta pemilu serta penyelenggara selama masa kampanye,” terang pria yang akrab disapa Ampon Bram ini.

Lalu sebagai caleg mengaku dirinya sudah menetapkan beberapa program unggulan di daerah pemilihannya sebagai fokus kerja yang akan ia realisasikan nantinya, ketimbang membeli suara, ujar Ampon Bram. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *