Pelantikan Anggota DPRA Pelantikan Pj Gubernur
Hukrim  

Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Asal Sumut.

Acehglobal.com – Suka Makmue. Tim Resmob Satreskrim Polres Nagan Raya dibantu tim opsnal Subdit III Jatanras Polda Aceh berhasil meringkus satu orang pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) asal Sumatera Utara (Sumut) berinisial CA (31) di Kopelma Darussalam Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh Jumat (21/6/2024).

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin 17 Juni 2024 lalu, saat korban atas nama Fredi sebagai seorang mandor yang sedang membuat rumah dinas TNI di Desa Jeuram.

“Pada Senin, 17 Juni 2204 lalu, sepeda motor milik korban hilang dibawa kabur oleh pelaku, sehingga ia melaporkan kejadian itu ke polisi,” kata Vitra dalam keterangannya Sabtu (22/6/2024).

Berdasarkan laporan itu kata Vitra, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hanya dalam 1×24 jam, pelaku pun berhasil diamankan di Kota Banda Aceh.

Bersama pelaku juga turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, satu lembar STNK, satu unit handphone dan satu jam tangan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, pelaku akan disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun,”kata Vitra.(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *