Acehglobal.com – Aceh Besar.
Satuan Lalulintas Polres Aceh Besar tertibkan para pembalap liar yang ada di wilayah hukum Polres Aceh Besar kawasan jalan pintu Tol Kota Jantho Kabupaten Aceh Besar Minggu dini hari (26/3/2023) pukul 02.00 wib.
Penertiban kegiatan Balap liar ini melibatkan sekitar 20 Personel yang terdiri dari KBO Sat lantas Polres Aceh Besar, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Aceh Besar, Kanit Gakkum, 17 personel Anggota Sat lantas Polres Aceh Besar.
Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam, SIK melalui Kasatlantas AKP Rina Bintar Handayani dalam keterangannya mengatakan, penertiban yang dilaksanakan itu adalah untuk menciptakan kondisi Keamanan dan kenyaman bagi masyarakat Kabupaten Aceh Besar dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Penertiban tersebut dengan sasaran bagi pengendara yang melakukan aksi balap liar dan masyarakat yang mengikuti menyaksikan kegiatan Balapan liar tersebut, kata Kasatlantas Rina.
Polres Aceh Besar melaksanakan penertiban terhadap kendaraan atau masyarakat yang melaksanakan balapan liar, dimana petugas akan menindak tegas para oknum-oknum yang melakukan aksi tersebut.
Hal ini kami lakukan karena dalam menindaklanjuti terkait adanya keluhan dan pengaduan dari masyarakat terhadap aksi balap liar tersebut yang sudah sangat meresahkan, kata Rina.
Disamping itu, penertiban ini juga untuk mencegah terjadinya Laka Lantas agar terciptanya Kamseltibcar lantas di wilkum Polres Aceh Besar. Pihaknya terus meningkatkan patroli rutin dijalan-jalan dalam Wilayah hukum Polres Aceh Besat pada saat malam hari terutama di bulan suci Ramadhan, ujar Rina.
Dari hasil penertiban yang dilakukan, petugas menggamankan sejumlah Barang Bukti Kendaraan Roda 2 sebanyak 17 Unit berbagai merk yang kemudian di bawa dan diamankan ke Mapolres Aceh Besar, tutup Rina. (sya)