Acehglobal.com – Banda Aceh.
Menanggapi pertemuan 500 Warga di Masjid Munawwarah Desa Samadua Kabupaten Aceh Selatan Minggu (15/8/2026) Terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi PT Bersama Sukses Mining (PT BSM) sangat menghormati setiap aspirasi warga.
PT Bersama Sukses Mining berkomitmen membuka ruang dialog terbuka dan berimbang bagi masyarakat.
Kami menghormati atas kehadiran sekitar 500 warga dalam menyampaikan aspirasinya atas kekhawatiran warga terkait potensi banjir serta manfaat kegiatan pertambangan.
PT BSM memandang hal ini sebagai bagian penting dari proses keterbukaan informasi publik, kata Direktur Utama PT Bersama Sukses Mining Zulfikar Selasa (18/8/2026).
Zulfikar mengatakan bahwa, setiap usaha kegiatan baik pertambangan, perkebunan, industry, pembukaan kawasan/pemukiman atau apa apun pasti menimbulkan dampak dan apabila itu semua kegiatan di lakukan secara profesional terukur dan terencana maka dampak tersebut dapat dikendalikan dan dapat memberikan manfaat baik itu buat PAD daerah dan masyarakat setempat khusunya lapangan pekerjan dan kemajuan daerah.
Terkhusus untuk Aceh selatan yang sangat minim dalam pendapatan daerah tapi kaya akan potensi sumber daya alamnya yang belum di maksimalkan pengelolaanya.
Berdasarkan data yang dirilis Kementerian kehutanan nomor SP 031/HKLN/PPIP/HMS.3/03/2025 hasil pemantauan menyeluruh daratan Indonesia yang mencakup 187 juta hektar, dimana lahan yang sudah di buka untuk perkebunan sawit dan pemanfaatan kayu hutan adalah 2,9 – 3,3 juta hektar dalam 20 tahun terakhir sampai saat ini, dan bukaan lahan tambang sangat lah kecil sekali berdasarkan data data yang kami himpun.
Kami dari pihak perusahan sangat memahami kekhawatiran masyarakat mengenai bencana terjadi selama ini seperti longsor, banjir dan sebagainya.
Tapi tidak serta merta itu akibat kegiatan pertambangan, kami mengajak untuk sharing berfikir secara objektif dan manfaat yang akan di terima oleh masyarakat setempat, perusahan maupun daerah,
Kegiatan apa pun itu seperti pertambangan maupun perkebunan dan lainya apa bila dikelola dengan baik, di pantau dan di mana pengendalian dampak lingkungannya Insya Allah akan dapat diminimalisir seminim mungkin dan dapat memberikan manfaat, kata Zulfikar.
Untuk informasi bahwa, PT BSM telah mendapatkan izin secara berjenjang dan memenuhi peraturan dan undang undang sah secara hukum telah mendapatkan izin, baik itu rekomendasi Bupati Aceh Selatan No: 540/338, Persetujuan kesesuaian tata ruang dengan No: 04042410311101002, izin dari Dinas DPMPTSP IUP Eksplorasi No: 540/DPMPTSP/882/IUP-EKS/2024.
PT Bersama Sukses Mining juga telah Menempatkan jaminan reklamasi dengan No: AA 67953, persetujuan reklamasi No: 500.10.29.16/229, maupun persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya No: 500.10.29.16/402 Tahun 2026.
Adapan IUP Eksplorasi PT Bersama Sukses Mining terletak di Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan dengan luas 752 hektar, dan beberapa Desa lainnya yang masuk dalam IUP diantaranya, Gampong Gunung Ketek, Gampong Alur Semerah, Gampong Subarang dan berada dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL).

PT Bersama Sukses Mining dalam hal ini hanya melakukan survey Geologi di areal yang telah di beri izin oleh Pemerintah Aceh.
Kegiatan eksplorasi yang di lakukan adalah suatu kegiatan yang di lakukan untuk mengetahui sumber daya atau cadangan mineral yang bersifat ekonomis dengan melakukan pengkajian ilmiyah dan kajian teknis tampa melakukan kegiatan penambangan , pembukaan lahan besar, atau penggunaan bahan kimia yang berbahaya.
Dari survey tersebut akan di ketahui sebaran mineralnya layak atau tidak untuk di tindak lanjuti, kata Zulfikar.
Zulfikar menambahkan, kalau hasil survey nantinya dianggap layak dan ekonomis maka, survey tersebut akan di lanjutkan ketingkat selanjutnya.
Tapi, apabila tidak layak maka PT Bersama Sukses Mining akan menghentikan seluruh aktifitas survey dan mengembalikan izin tersebut kepada Pemerintah sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku, kata Zulfikar lagi.
Adapun Izin Ekplorasi atau survey adalah izin untuk mengadakan penelitian dilokasi yang di beri izin bukan menguasai tanah masyarakat.
Seperti yang di isukan selama ini bahwa, tanah yang diteliti/survey adalah milik masyarakat yang diberi izin oleh masyarakat/pemilik lahan untuk di teliti terhadap kandungan yang terdapat di dalamnya.
PT Bersama Sukses Mining juga telah menempatkan Jaminan Reklamasi kepada negara sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan sebelum memulai kegiatan eksplorasi/survey yang di lakukan, dimana jaminan reklamasi tersebut bertujuan untuk mengkaper apabila terganggu nantinya dalam aktifitas survey yang di lakukan oleh PT Bersama Sukses Mining.
Tahapan eksplorasi yang di lakukan oleh PT Bersama Sukses Mining
Survey Topografi adalah survey yang menggunakan pesawat drone untuk mendapatkan data ketinggian (elevasi), koordinat maupun foto udara dan vegetasi yang ada.
Dan survey ini hanya mengunakan pesawat drone yang tidak perlu harus ke lokasi hanya cukup dari rumah warga atau kantor desa setempat.
Survey Geologi adalah survey yang di lakukan dengan mengambil sample batuan dan tanah lebih kurang 2 kg sample yang di butuhkan untuk dianalisa di laboratorium untuk di lihat kandungannya yang melibatkan 1 atau 2 geologis dan beberapa masyarakat dalam pengambilan sample tersebut.
Survey Geofisika adalah survey untuk menggunakan injeksi arus rendah yang bertujuan untuk memetakan bawah permukaan tanah, baik itu berupa batuan, kondis air tanah, struktur dan lapisan tanah di bawahnya.
Pemboran adalah survey pengambilan contoh tanah atau batuan berupa tanah sampai kedalaman tertentu dengan diameter lubang 2-3 inchi dan di bawa ke laboratorium untuk di teliti kandungannya dan tujuan lainya salah satu cara untuk mengetahui ketebalan lapisan, hubungan antar lapisan sehingga cadangan dari sumberdaya atau cadangan dapat di dihitung.
Selain survey geologi, PT Bersama Sukses Mining juga melakukan pemantauan lingkungan secara berkala meliputi, pemantauan air, udara, kebisingan, vegetasi dan biota setempat sebagai referensi perusahan nantinya dalam hal pengendalian lingkungan dan metode yang akan di terapkan dalam pelaksanaan kedepan.
Ini merupakan salah satu kepedulian lingkungan yang di lakukan oleh perusahan dan merupakan perintah undang-undang yang berlaku untuk di patuhi oleh Perusahaan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.
Menyangkut kekhawatiran warga, kami memahami kekhawatiran warga Gampong yang ada di sekitar wilayah IUP terkait banjir dan manfaat.
Dampak Lingkungan, Seluruh kegiatan wajib melalui AMDAL dan diawasi DLHK Aceh, ESDM dan Pemkab Aceh Selatan.
Kajian awal kami hanya melakukan survey geologi seperti tahapan yang sudah kami jelaskan di atas dan tidak melakukan penambangan secara terbuka dan ini berada jauh dari dari pemukiman dan aliran sungai utama.
Manfaat Lokal, Komitmen kami, jika hasil survey menunjukan hasil yang ekonomis dan berlanjut sampai ke tahapan produksi, (min 70%), tenaga kerja akan diprioritaskan dari warga Samadua dan sekitarnya.
PT Bersama Sukses Mining Juga berkomitmen untuk melaksanakan Program CSR dan CD akan fokus pada infrastruktur, pendidikan dan kesehatan sebagai bentuk tanggung jawab social perusahan pada masyarakat setempat.
Keterbukaan Data, Kami siap mempresentasikan data teknis di depan umum, termasuk ahli independen dan perguruan tinggi.
Pihak PT BSM bersedia berdialog secara terbuka dengan masyarakat untuk menghindari kesalahpahaman sehingga tidak muncul konflik sosial dalam Masyarakat, ujar Zulfikar. (**)