Hukrim  

Polsek Ulee Kareng Berhasil Ringkus Pencuri Rak Pulsa Stanlys Milik Warga Pango.

Syafrial

Acehglobal.com – Banda Aceh.
Unit Satreskrim Polsek Ulee Kareng berhasil meringkus pelaku berinisial HZ (42) atas tindak pidana pencurian satu unit rak jualan pulsa stanlys milik Syafrial (54) waga Pango Raya Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh pada Jum’at malam (3/1/2023).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SIK, SH melalui Kapolsek Ulee Kareng Iptu Samsul Bahri, SH menyampaikan, Kejadian itu berawal dari warga (pemilik) yang melintas di depan kios miliknya Jalan Prof Ali Hasimy Pango Raya melihat dua laki-laki yang mencurigakan berdiri di sekitar kios.

Kapolsek Samsul Bahri mengatakan, sebelumnya kedua pelaku sudah mengeluarkan barang berupa satu unit rak kaca jualan pulsa berbentuk stanlys sudah dari kiosnya, namun rak tersebut belum dibawa oleh pelaku.

Warga yang terus memantau pergerakan pelaku lewat jarak jauh dari depan Warung Solong Coffee Pango Raya yang bersebelah dengan TKP. Merasa kurang nyaman untuk melakukan pencurian tersebut maka, kedua pelaku bergerak ke arah lain dengan menggunakan sepeda motor, kata Kapolsek Samsul.

Kemudian tidak begitu lama, kedua pelaku kembali ke TKP sekalian mengangkat satu unit rak kaca jualan pulsa bersama sepeda motornya dengan membawa ke arah bawah jembatan layang Pango Raya menuju ke arah Gampong Miruek Kecamatan Krueng Barona Jaya kabupaten Aceh Besar.

Wargapun terus mengejar pelaku hingga ke kawasan Cot Iri Kecamatan Krueng Barona Jaya tempat pelaku turunkan barang curiannya berupa satu rak kaca jualan pulsa stanlys di sebuah kios jualan.

Kemudian pelaku membawanya lagi barang berupa rak kaca stanlys tersebut dengan sepeda motornya, kesigapsiagaan unit Satreskrim Polsek Ulee Kareng yang dibantu oleh Kasat Samapta Polresta Banda Aceh AKP Sofyanto, SE dan Personil Polsek Krueng Barona Jaya mengejar pelaku.

Baca juga   Anggota Kodim 0101/KBA Berhasil Amankan Sabu-Sabu Seberat 4 Kg di Bandara Internasional Kualanamu.

Petugas akhir menghadang pelaku dengan mobil Patroli Dinas, sehingga satu pelaku berinisial HZ berhasil di tangkap bersama barang bukti berupa satu rak kaca jualan pulsa stanlys dan dibawa ke Mapolsek Ulee Kareng untuk proses lebih lanjut, kata Kapolsek Samsul.

Sementara pelaku satu lagi yang bernama Khairul sempat melarikan diri bersama sepeda motornya. Kita minta kepada pelaku Khairul supaya dapat menyerahkan diri sebelum ada tindakan tegas, pinta Kapolsek Samsul.

Kapolsek Samsul menambahkan, sebulan terakhir ini Oktober 2023 ada beberapa pelaku pencurian yang berhasil kita tangkap. Hal tersebut hasil Patroli rutin yang kita lakukan dalam menjaga Keamanan, Ketentraman dan Ketertibam masyarakat di wilayah Ulee Kareng, ujar Kapolsek Samsul. (sya) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *