Hukrim  

Polres Aceh Besar Amankan Mobil Dan Narkoba Jenis Ganja 150 Kg.

Syafrial

Acehglobal.com – Jantho.

Polres Aceh Besar mengamankan 1 unit Mobil Penumpang (Mopen) Nissan X Trail nomor polisi BB 1743 FP beserta narkoba jenis ganja seberat 150 Kg di Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar pada Selasa (31/10/2023).

Penangkapan tersebut pada sebuah razia dalam rangka menjaga ketertiban umum menjelang Pemilu 2023-2024 dikawasan Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar berdasarkan surat perintah Kapolres Aceh Besar Nomor: Sprin/1090/X/PAM.4.5./2023.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam S.I.K, M.H membenarkan pihaknya mengamankan 1 unit mopen Nissan X Trail nopol BB 1743 FP dan berhasil mengamankan 5 Karung narkoba jenis ganja kering berisi sekitar 150 Kg.

Kejadian tersebut berawal saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan yaitu 1 Unit Mopen Nissan X Trail dengan nomor polisi BB 1743 FP berwarna abu-abu. Namun, kendaraan tersebut mengabaikan pemeriksaan dan langsung melarikan diri.

Personil Polres Aceh Besar segera melakukan pengejaran dan berhasil menemukan kendaraan tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan 5 Karung ganja kering berisi sekitar 150 Kg di dalam kendaraan tersebut, sayangnya, sopir kendaraan berhasil melarikan diri.

Kapolres Aceh Besar menekankan pentingnya kegiatan razia dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu 2024. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku yang melarikan diri, ujar Kapolres Carlie.

Kapolres berharap agar kita untuk sama-sama menjaga ketertiban, lengkapi surat kendaraan dan tidak terlibat dalam tindak pidana apapun, ujar Kapolres Carlie. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *