Hukrim  

Polisi Kejar Pelaku Perampasan Tas Wanita Di Kuta Baro Yang Melarikan Diri.

Syafrial

Acehglobal.com – Aceh Besar.

Polisi kini terus melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial MI (21) atas tindak pidana perampasan tas milik seorang wanita bernama Nailil Mona (20) warga warga Lambaro Bileu Kabupaten Aceh Besar Kamis (11/1/2024).

Pelaku MI merupakan warga Kecamatan Kuta Malaka Kabupaten Aceh Besar yang sempat ditangkap warga Gampong Beurangong Kecamatan Kuta Baro Kabupaten Aceh Besar karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Pelaku MI bersama AP alias Tarnok merupakan warga Dusun Lamseunong, Gampong Kajhu Aceh Besar telah merampas tas milik Nailil Mona yang berisikan Handphone merk Iphone 6 dan dompet saat sedang mengendarai sepeda motornya di Gampong Beurangong Kuta Baro Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Baro Iptu Muhammad Jabir menjelaskan, kejadian yang menimpa korban wanita saat ia sedang mengendarai sepeda motor ke arah Lam Ateuk.

“Korban (Nailil Mona) yang baru saja kembali dari Darussalam melintasi jalan Gampong Beurangong. Setiba di simpang Lamtrieng, sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku mendekati korban dan langsung merampas tas milik Nailil,” kata Kapolsek Jabir.

Saat melakukan aksi jahatnya dengan cara merampas tas milik korban, ianya  bersamaan dengan tersangka MI terjatuh ke aspal.

“Seketika itu korban berteriak meminta tolong warga sekitar, dan pada saat itu wargapun langsung menghampiri korban dan tersangka. Kemudian warga mengamankan tersangka dan sebagian lainnya membawa korban langsung ke pukesmas terdekat,” kata M Jabir.

Kemudian, warga setempat melaporkan peristiwa tersebut kepada Bhabinkamtibmas Aipda David Rizal dan saat personel Polsek tiba di lokasi, melihat warga sedang “meramaikan” pukulan kemarahan kearah pelaku.

Kami dari Kepolisian tentunya melerai kejadian tersebut dan melarang warga untuk main hakim sendiri, dan juga melakukan pengejaran terhadap pelaku AP alias Tarnok  yang melarikan diri kearah Gampong Beurangong, Aceh Besar, kata Kapolsek.

Baca juga   Mantan Keuchik Ulee Lheue Ditangkap, Terlibat Korupsi Pengadaan Lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center.

Petugas membawa pelaku MI ke Polsek Kuta baro dan kami juga telah melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polresta Banda Aceh.

“Terkait dengan pelarian AP alias Tarnok, kami telah melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polresta Banda Aceh,” ucapnya.

Kami mengimbau kepada keluarga AP alias Tarnok, agar membawanya ke Polsek Kuta Baro untuk dimintai keterangan terkait Tindak Pidana Perampasan yang dilakukannya sebelum diambil tindakan tegas dari pihak Kepolisian, pintanya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *