Daerah  

Polda Aceh Akan Periksa Pemilik Handphone Pengungsi Rohingya.

Syafrial

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Polda Aceh akan memeriksa lebih lanjut para pengungsi Rohingya sebagai pemilik handphone yang ditemukan dalam barang bawaannya saat dilakukan pengeledahan oleh personel Polresta Banda Aceh di Balai Meuseuraya Aceh (BMA) Kota Banda Aceh pada Rabu (20/12/2023).

Saat dilakukan penggeledahan oleh personel Polresta Banda Aceh ditemukan sebanyak 15 unit Handphone merk smartphone yang masih aktif dalam Barang Bawaannya

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto dalam keterangannya mengatakan, “Benar telah ditemukan 15 unit handphone saat dilakukan penggeledahan ulang terhadap barang bawaan Pengungsi Rohingya, tiga di antaranya merupakan smartphone.

Joko mengungkapkan, handphone yang ditemukan tersebut rata-rata miliki wanita dari kalangan pengungsi Rohingya. Pemiliknya kini sudah didata dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sebagian Handphone yang masih aktif itu juga akan dijadikan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Dugaan sementara kata Joko, handphone yang ditemukan tersebut digunakan para pengungsi Rohingya untuk menghubungi pihak-pihak yang ada kaitannya dengan kedatangan mereka di Aceh namun, dugaan tersebut masih perlu didalami.

“Kita (polisi-red) hanya menggeledah barang bawaan saja, Orangnya tidak ada yang kita amankan. Terkait handphone yang ditemukan itu diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak tertentu, itu masih didalami,” kata Kombes Joko.

Untuk diketahui, sebelumnya personel Satreskrim Polresta Banda Aceh telah menahan MA (35), yang diduga kuat terlibat penyelundupan pengungsi Rohingya. Selain MA, polisi juga menahan sepuluh pengungsi Rohingya yang saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif, ujar Joko. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *