Pelantikan Anggota DPRA Pelantikan Pj Gubernur

Kadisdikbud Kota Banda Aceh lounching Aplikasi “PENDEKAR KOTA”.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Kota Banda Aceh Sulaiman Bakri, S.Pd, M.Pd saat meninjau proses belajar siswa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Kota Banda Aceh.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Banda Aceh Sulaiman Bakri, S.Pd, M.Pd melakukan lounching Progran “Pendekar Kota” dalam sebuah aplikasi Sinan Sikula dengan penandatanganan Komitmen bersama stakeholder yang berlangsung di Aula tekkomdik kota Banda Aceh pada Senin (14/10/2024).

Pendekar Kota adalah untuk meningkatkan mutu Pendidikan yang berkualitas memerlukan kepatuhan terhadap standar kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kota Banda Aceh, meskipun hal tersebut terdapat tantangan terkait kedisiplinan yang berdampak  pada  pelayanan pendidikan.

Untuk mengatasi permasalahan atau tantangan tersebut Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banda Aceh kini mengembangkan program “Pendekar Kota” melalui sebuah aplikasi Sistem Layanan Informasi Sekolah, “Sinan Sikula”.

Proyek dalam istilah “PENDEKAR KOTA”, merupakan  proyek Peningkatan  Kinerja  Pendidik  dan  Tenaga Kependidikan  di Kota  Banda  Aceh  hadir  untuk  mengatasi  masalah  dengan  mengembangkan  aplikasi  Sinan  Sikula  yang  dilengkapi  fitur “Face  Recognition.”

Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan validitas data serta mendukung pembayaran tunjangan yang lebih akurat.

Penerapan sistem ini diharapkan meningkatkan  kualitas  layanan Pendidikan,agar peserta  didik  merasa  lebih  terlayani dan  rapor pendidikan  Kota  Banda  Aceh  jadi membaik, jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh Sulaiman Bakri, S.Pd, M.Pd dalam keterangannya Jum’at (18/10/2024).

Sulaiman menjelaskan bahwa, penambahan fitur Face Recognition untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dirancang untuk menindaklanjuti Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018  tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.

Dan juga Surat Edaran menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara.

Demi mewujudkan peningkatan mutu pendidikan di Kota Banda Aceh, kedisiplinan dan kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan harus terus dievaluasi dan dilakukan inovasi dalam rangka optimalisasi layanan pendidikan, kata Sulaiaman.

Sulaiman menambahkan, tujuan diterapkannya Proyek “PENDEKAR KOTA” ini adalah untuk meningkatkan pelayanan dan mutu pendidikan melalui pengembangan aplikasi Sinan Sikula (Sistem Layanan Informasi Sekolah) dengan strategi utama yaitu penyediaan fitur “Face Recognition”, Fitur ini akan membantu dalam memantau kedisiplinan PTK secara real-time.

Proyek ini banyak mendapat dukungan dan apresiasi dari pemerhati pendidikan dan masyarakat/orangtua siswa.

Manfaat yang diharapkan dari penerapan sistem ini yaitu diperolehnya data real-time terkait kedisiplinan PTK, validitas data untuk pembayaran berbagai jenis tunjangan PTK (Sertifikasi, TPP, dan Tamsil) dan peningkatan kinerja PTK.

Kami berharap program ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Banda Aceh dan seluruh Stakeholder terkait demi penerapan dan keberlangsungan proyek perubahan ini, ujar Sulaiman.(sya)