Daerah  

Ombudsman Pastikan Efektifitas Pengawasan Sembako Selama Ramadhan.

Syafrial

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Ombudsman RI Perwakilan Aceh memastikan efektifitas pengawasan semabko selama bulan suci Ramadhan 1445 H, hal itu setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pangan Aceh dan  Dinas Perindustrian dan Pedagangan Aceh dalam sebuah diskusi tematik terkait ketersediaan dan stabilitas sembilan bahan pokok menjelang Ramadhan yang berlangsung melalui zoom meeting pada Kamis (7/3/2024).

“Kegiatan ini sebagai bentuk tindak-lanjuti atas keluhan masyarakat terkait kenaikan seluruh harga barang selama ini,” ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty.

Dian menjelaskan, menjelang hari besar Islam, kerap kali terjadi keluhan masyarakat terkait ketersediaan dan harga kebutuhan bahan pokok. Untuk itu perlu dipastikan agar masyarakat mendapat perlindungan dari kelangkaan pangan atau lonjakan harga yang tidak wajar.

Diskusi tematik yang dilakukan melalui kegiatan rutin oleh Ombudsman bertujuan mendapatkan informasi atau masukan dari pihak terkait dan masyarakat, berkaitan dengan berbagai isu terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Diskusi ini diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai kalangan termasuk Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Se-Aceh, Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh (YaPKA),  perwakilan dari asosiasi pedagang, serta mahasiswa, kata Dian.

Dian Rubianty menambahkan, pada diskusi tematik itu, mencuat beberapa keluhan terkait informasi publik yang tidak ramah akses. Mengingat informasi harga pasar adalah informasi penting bagi masyarakat dan menjadi panduan dalam melakukan jual beli, selayaknya menjadi informasi yang mudah diperoleh oleh masyarakat.

Dian juga mendorong agar Dinas-Dinas teknis untuk melakukan koordinasi antar-sektor. Disamping itu, Pemerintah juga perlu membuka mengoptimalkan pengelolaan terhadap layanan pengaduan masyarakat.

“Ombudsman berharap, melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang terbuka dan pengelolaan pengaduan yang lebih baik, dimana hal-hal yang berpotensi pada terjadinya maladministrasi dapat dicegah,” pungkas Dian.

Baca juga   Ketua Yayasan Rumah Silahturrahmi Kunjungi Panti Rehab Pecandu Nafza.

Sementara, Kepala Dinas Pangan Aceh Drs Surya Rayendra menyampaikan bahwa, Dinas Pangan Aceh secara berkala melakukan pemantauan terkait ketersediaan dan harga kebutuhan bahan pokok di pasar. Pada setiap Kabupaten/Kota terdapat enumerator yang khusus mendata dan mengupdate harga 18 jenis bahan pangan di pasar, dimana Fluktuasi harga ini dimuat di laman website Dinas Pangan Aceh.

“Kewenangan Dinas Pangan Aceh terbatas hanya pada Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT),” tegas Surya.

Pemantauan dan pengawasan PSAT tersebut seperti beras, holtikultura segar dan buah-buahan yang berada di bawah Dinas Pangan. Jika bahan pangan tersebut sudah diolah atau diproses maka, kewenangan tersebut beralih pada BPPOM.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Marzuki SE MM menyampaikan, strategi dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok jelang Ramadhan, Disperindag Aceh  bertugas melakukan pemantauan harga, pengawasan pelaksanaan SPHP beras medium Bulog di Pasar, pemantauan barang masuk dan keluar bersama dinas terkait, sidak pasar serta melakukan kegiatan operasi pasar dan pasar murah.

“Untuk saat ini ada beberapa daerah yang akan melakukan masa panen,untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir terkait ketersediaan beras di Aceh,” ungkap Marzuki. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *