Hukrim  

Merasa Diancam, Tgk Ramlan Laporkan Oknum Kades Ke Polres Aceh Timur.

Syafrial

Acehglobal.com – Idi.
Merasa diancam bunuh, Imam Gampong Ceumpedak Kecamatan Darul Falah Kabupaten Aceh Timur Tgk Ramlan, akhirnya mengambil sikap untuk melaporkan oknum kepala Desa setempat ke Polres Aceh Timur pada Rabu (1/2/2023).

Bukan hanya diancam bunuh, tapi dirinya juga difitnah oleh oknum Kepala Desa (Geuschik) Gampong setempat kalau Pak Imam ambil uang zakat, kata Tgk Ramlan kepada Wartawan usai melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Timur.

Menurut Tgk Ramlan, oknum Geuchik Gampong Ceumpedak Kecamatan Darul Falah Kabupaten Aceh Timur, bukan hanya mengamcam dirinya di Gampong, tapi sampai dikantor Camat pun mengancam dirinya dengan pisau (juga ada bukti rekeman vidio) yang sudah diserahkan ke Polres Aceh Timur.

Saat Tgk Ramlan melaporkan kasus itu ke Polres Aceh Timur, dirinya turut di dampingi oleh sejumlah perangkat Gampong termasuk perangkat Tuha Puet, kata Tgk Ramlan.

Lebih lanjut Tgk Ramlan mengatakan, kasus pengancamanan tersebut pihaknya meminta aparat penegak hukum agar dapat mengusut tuntas.

Kita beserta perangkat Gampong lainnya, seperti Tuha Puet tidak terima aksi ancaman dan fitnah tersebut, ujar Tgk Ramlan. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *