Hukrim  

MaTA Minta Kejati Aceh Usut Tuntas Dugaan Korupsi Di BRA.

Syafrial
Alfian : Koordinator MaTA.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Ketua Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian meminta untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Badan reintegrasi Aceh (BRA) Kabupaten Aceh Timur sebesar Rp 15.713.864.890 pada tahun anggaran 2023. Hal itu demi keadilan untuk para korban komflik Aceh.

Berdasarkan penelusuran dan pengumpulan informasi yang dilakukan MaTA atas program Penyaluran bantuan budidaya ikan dan pakan runcah oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk 9 kelompok masyarakat di Kecamatan Nurussalam dan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur dengan anggaran sebesar  Rp 15.713.864.890 pada perubahan APBA Tahun Anggaran  2023.

Program ini sifatnya sebagai dari Pokok Pikiran (POKIR) anggota DPRA, dimana BRA dibentuk dengan tujuan untuk pemberdayaan masyarakat korban konflik, mantan kombatan dan Tapol/Napol sesuai dengan tugas dan wewenangnya, kata Alfian dalam keterangannya Selasa (7/5/2024).

Menurut Alfian, BRA bukan tempat bancakan anggaran untuk politisasi atau kepentingan elit sebagaimana yang terjadi saat ini. maka perlu diberi etensi sehingga kelembagaan menjadi tegak lurus demi keadilan para korban komflik, mantan kombantan dan tapol/napol masa yang akan datang.

Berdasarkan temuan dan analisa awal kami, ada sejumlah nama masing-masing kelompok yang sengaja didesain sedemikian rupa untuk memuluskan pencairan anggaran, secara adminitrasi kemungkinan kelompok ini ada tapi secara fakta lapangan tidak ada, dan ini menjadi salah satu modus yang telah terjadi.

Sehingga, pemangku kepentingan (aparatur) di Gampong-Gampong sama sekali tidak mengetahui atas keberadaan nama kelompok dan anggaran bantuan tersebut. Padahal saat ini tiap bantuan ke Gampong perlu ada koordinasi dengan pihak yang ada di gampong sehingga kebijakan anggaran yang bersumber dari APBA dan APBK tidak tumpang tindih dengan anggaran dana Desa, kata Alfian.

Akan tetapi hal tersebut tidak terjadi demikian. Sehingga patut diduga bantuan tersebut fiktif dan sangat potensi di mafaatkan oleh pihak yang tidak bertangung jawab dan juga potensi anggaran tersebut menjadi politisasi untuk kepentingan pemilu yang baru saja berlangsung.

No Nama Kelompok Kecamatan Jumlah Bantuan
1 Sobat Nelayan Darul Aman 1,750 miliar
2 Makmur Beusare Darul Aman 1,750 miliar
3 Cabang Utama Darul Aman 1,750 miliar
4 Bintang Timur Nurussalam 2 miliar
5 Jasa Rakan Mandum Nurussalam 1,5 miliar
6 Doa Ibu Nurussalam 1,750 miliar
7 Ka Kumatsu Nurussalam 1,750 miliar
8 Gudang Meuh Nurussalam 1,750 miliar
9 Raja Meujulang Nurussalam 1,750 miliar
Baca juga   Rekonstruksi Pembunuhan Kajhu, Tersangka di Perankan Oleh Polwan.

Tabel 1: Daftar Nama Kelompok Penerima Bantuan di Kabupaten Aceh Timur.

MaTA mendesak secara tegas kepada Kejaksaan Negeri Aceh Timur yang saat ini sedang melakukan penyelidikan dan juga di back up oleh Kejati Aceh untuk dapat mengusut kejahatan yang telah terjadi secara tuntas dan utuh.

Artinya, kami tidak berharap kasus ini hanya dikorbankan oknum di level operasional saja, akan tetapi menjadi harapan publik aktor pelaku kejahatan luar biasa ini juga harus tersentuh hukum, harap Alfian.

Kasus ini tidak hanya dilihat secara kerugian keuangan semata, akan tetapi juga kerugian sosial yang menjadi lebih besar, dimana seharusnya para korban konflik, mantan kombatan dan Tapol/Napol pada anggaran tahun 2023 sudah mareka terima dana konpensasi akibat perang itu malah dikorupsi. jadi perhitungan kerugian secara sosial juga menjadi penting bagi penyidik dan hakim tipikor dalam menilainya nanti.

Kemudian penyidik juga perlu menelusuri sejak penganggaran atas program yang dimaksud, sehingga publik juga tau, bahwa program ini memang sejak di penggangaran sudah bermasalah terutama secara adminitrasi.

Penyelidikan dari hulu sampai ke hilir menjadi tuntutan atas kasus tersebut, siapa saja yang telibat maka dapat ditindak secara tegas dan publik memberi atensi dan dukungan kepada Kejati Aceh dalam penanganan kasus secara utuh.

Kemudian, kami mendorong perlu segera adanya pembaharuan sistem dan manajeman di BRA, dimana selama ini BRA mengurus dana Pokir Dewan yang di tempatkan pada badan tersebut dan ini menjadi masalah saban tahun.

Seharunya Pemerintah Aceh perlu memikirkan dan melahirkan kebijakan penggangaran secara khusus, sehingga tidak dikendalikan oleh pemilik pokir dan ini juga berdampak pada kinerja BRA.

Jadi BRA perlu di evaluasi secara menyeluruh, kalau ada oknum bermental korup, maka wajib di bersihkan, tegas Alfian.

Baca juga   Anggota Kodim 0101/KBA Berhasil Amankan Sabu-Sabu Seberat 4 Kg di Bandara Internasional Kualanamu.

BRA Perlu orang-orang yang memiliki integritas dan memiliki moral, sehingga kinerja kedepan menjunjung tinggi rasa keadilan bagi korban dan alokasi anggaran khusus menjadi bagian terpenting untuk mempercepat penyelesaian dan hak-hak para korban konflik, mantan kombantan dan Tapol/Napol.

Alfian menjelaskan bahwa, Pengadaan paket pekerjaan ini fiktif dan penuh dengan kebohongan, dimana pekerjaan  penyaluran bantuan untuk sembilan kelompok masyarakat di kecamatan Nurussalam dan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur merupakan manipulasi untuk memperoleh pundi-pundi rupiah oleh pihak tertentu dengan memanfaatkan korban konflik.

Manipulasi dan rekayasa ini juga melibatkan aktor dibelakang meja dan patut diduga aliran dananya bisa mengalir ke oknum politisi  yang dipergunakan untuk kepentingan pemilu legislatif pada Februari 2024 lalu.

Hal ini dikarenakan pengadaan paket pekerjaan ini berasal dari dana pokir DPRA yang kemudian dititipkan pada Badan Reintegrasi Aceh, jelas Alfian .

Selain itu, Koordinator MaTA Alfian mendesak Kejati Aceh untuk serius mengusut dugaan korupsi tersebut hingga tuntas dan menyeluruh. “Pengusutan dan pengungkapan kasus jangan hanya berhenti pada aktor lapangan saja, aktor-aktor yang berada dibelakang meja yang merancang perampokan uang publik Aceh ini juga harus dipidana jika terbukti melakukan Korupsi”.

Hal itu penting dilakukan untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban konflik Aceh, hal ini dikarenakan pada tahap perencanaan, program ini diperuntukkan untuk penguatan kapasitas/pemberdayaan ekonomi eks kombatan dan korban konflik Aceh, akan tetapi kondisi dilapangan  berbeda, dimana paket pekerjaan ini malah kemudian di korupsi dan Korban Konflik di Aceh timur tidak tahu-menahu tentang bantuan ini, ujar Alfian.(sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *