Hukrim  

Kasus Pengrusakan Kantor KONI Aceh Timur Ditarik Ke Polda Aceh

Syafrial

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Penanganan kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur kini diambil alih atau ditarik ke Polda Aceh beserta 8 terduga pelaku yang kini telah diamankan petugas Sabtu (16/3/2024).

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa, kasus pengrusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur sudah diambil alih penyidik Polda Aceh.

“Iya benar, Kasus pengrusakan di KONI Aceh Timur sudah ditarik ke Polda Aceh. Selain pengrusakan juga ada penganiayaan yang dilaporkan,” kata Joko.

Joko menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Aceh Timur pada 13 Maret lalu namun, untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan, maka perkara beserta para terduga pelaku yang sudah diamankan ditarik ke Polda Aceh.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Polres Aceh Timur menerima laporan dari salah satu korban terkait pengrusakan kantor KONI Aceh Timur serta penganiayaan yang dialaminya dan 8 terduga pelaku juga sudah diamankan, kata Kabid Humas Joko.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *