Daerah  

Kapolresta Banda Aceh Gelar Jum’at Curhat Di Solong Jepang.

Syafrial

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK., M.Si bersama jajaran Polsek Ulee Kareng menggelar kegiatan Jum’at curhat bersama masyarakat Ulee kareng yang berlangsung di Warung Kopi Solong Jembatan Pango (Solong Jepang) Gampong Pango Raya Kecamatan ulee Kareng Banda Aceh Jum’at pagi (24/11/2023).

Kegiatan dalam menyerap aspirasi masyarakat baik dalam bentuk keluhan maupun menyampaikan saran juga pendapat lainnya yang di fasilitasi oleh Kapolsek Ulee Kareng Iptu Samsul Bahri, SH dalam menciptakan “ Pemilu Yang Aman Dan Damai Dalam Operasi Mantap Brata 2023-2024” dengan menghadirkan para panitia penyelenggara Pemilu dalam Kecamatan Ulee Kareng.

Acara Jum’at Curhat bersama Kapolresta Banda Aceh itu turut hadir Kasat lantas Kompol Sukirno, Kabag Ops Kompol Yusuf, Kasatreskrim Fadillah, Ketua OJK Provinsi Aceh Yusri, Camat Ulee kareng Mirza Akbar, Imum Poteumeuerhom T Bustari, para keuchik dalam Kecamatan Ulee Kareng dan masyarakat lainnya.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli pada kesempatan itu menyampaikan banyak hal kepada peserta forum Jum’at Curhat terutama terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakt (Kamtibmas) dalam menghadapi Pemilu 2024.

Polresta Banda Aceh sudah melakukan Jum’at Curhat untuk 18 Kecamatan dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Jum’at curhat di Kecamatan Ulee Kareng Jum’at (24/11/2023) merupakan untuk yang ke 19 kali dalam kurun waktu 3 bulan terakhir ini, kata Kombes Fahmi.

KBP Fahmi menampung sebagaimana ada beberapa hal yang dikeluhkan oleh para penyelenggara Pemilu di tingkat Gampong dalam Kecamatan Ulee kareng terkait dalam penertiban atribut Alat Peraga Kampanye (APK) para calon Legislatif yang terkadang mengalami benturan dengan timses Calon.

Terkait penertiban APK, oleh pihak Kepolisian tidak ada kewenangan untuk melakukan penertiban. Karena itu merupakan ranahnya pihak Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu di Gampong dan Kecamatan.

Baca juga   Spanduk Tolak Revisi UUPA Berkibar di Banda Aceh.

Namun demikian, untuk menghindar terhadap kendala di lapangan Panitia Pengawas Pemilu baik tingkat Gampong maupun Kecamatan agar dapat berkoordinasi dengan stakeholder terkait, Imum Mukim, Keuchik dimana para Bhabinkamtibmas dan Babinsa hanya mengBack-up saja, kata Kombes Fahmi.

Kepolisian hanya memBack-Up upaya penertiban yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu 2024 terkait dengan APK para calon legislatif. Untuk langkah-langkastersebut kita juga menyediakan  mobil crane apabila APK itu di lokasi yang tinggi, ujar Kombes Fahmi mantan Kabid Propam Polda Aceh. (sya)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *