Acehglobal.com – Banda Aceh
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si berikan penghargaan kepada 31 personilnya yang berprestasi berdasarkan kinerja yang optimal yang selama ini ditunjukannya.
Penghargaan itu diberikan langsung Kapolresta pada upacara di lapangan apel Mapolresta Banda Aceh yang dihadiri seluruh personil pada Senin (5/6/2023).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli pada kesempatan itu mengatakan, pelaksanaan upacara pemberian penghargaan kepada para personil yang berprestasi sebagai bentuk terima kasih pimpinan atas kinerjanya, hal itu bertujuan untuk memotivasi kepada personil lainnya agar bisa memiliki kinerja seperti personel yang hari mendapat penghargaan.
Pemberian penghargaan oleh organisasi Polri ini untuk memotivasi personil lainnya, untuk itu tunjukkan kinerjanya agar rekan–rekan personil lainnya juga akan mendapatkan yang terbaik juga, harap Fahmi.
Penghargaan ini diberikan tentu sesuai bukti pengabdian personil kepada negara, institusi dan masyarakat melalui pemeliharaan keamanan, pemeliharaan ketertiban masyarakat dan penegakan hukum.
Kita selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat maka, dalam berkinerja wajar mendapatkan penghargaan, berarti itu bonus bagi yang, tutur mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.
Kapolresta Fahmi juga berharap agar para Kasatfung, Kapolsek untuk dapat menilai kinerja masing–masing personil. Berikan nama kepada kami untuk diberikan reward, pintanya.
Saya selaku Kapolresta Banda Aceh sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi–tingginya kepada personil atas keteladanannya, loyalitas dan dedikasi yang berkinerja baik sebagai Polri dilingkungan Polresta Banda Aceh.
Personil yang diberikan pengharagaan pada hari ini diantaranya, Satintelkam dalam membuat sistem informasi pelayanan dan pengaduan online yang sehari–hari kita kenal dengan “WhatsApp Curhat”. Ini sangat mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan pengaduan yang disampaikan oleh warga melalui aplikasi tersebut, kata Kapolresta Fahmi.
Selanjutnya penghargaan diberikan kepada personil Satresnarkoba yqng berhasil mengungkap tindak pidana Khamar (Miras) di delapan TKP dalam rangka menciptakan kondisi menjelang bulan suci Ramadhan dengan mengamankan 12 tersangka dan barang bukti 248 botol miras.
Kemudian ssatresnarkoba juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja, dan berhasil menemukan ladang ganja di Kabupaten Aceh Besar beberapa waktu lalu, tuturnya.
Penghargaan juga diberikan kepada personil Satsamapta dalam mengamankan masyarakat yang melakukan tindak pidana. Satsamapta dinilai telah membantu tugas Satreskrim. Satsamapta juga mendapat apresiasi dari masyarakat dalam kegiatan pembinaan, pemberian arahan kepada para tuna wisma yang berkeliaran di tepi kali Krueng Aceh, kata Fahmi.
Fahmi juga menjelaskan bahwa, pemberian penghargaan ini telah diatur di dalam Perkap Nomor 3 Tahun 2011, tentang pemberian penghargaan dilingkungan Polri bertujuan untuk memotivasi khususnya bagi personil Polresta Banda Aceh untuk lebih aktif dan berani dalam menjalankan tugas kepolisian demi kemajuan Polri.
“Keberhasilan ini tidak akan mampu diwujudkan tanpa kerja yang maksimal serta konsistensi personil, pemberian penghargaan ini merupakan hak mutlak bagi seluruh anggota Polri. Dimana penghargaan dari pimpinan yang diberikan kepada anggota berdasarkan prestasi kerja dengan kriteria sesuai Perkap dan kinerjanya,” ungkapnya.
“Polri tidak henti-hentinya memberikan penghargaan kepada personil yang berprestasi dan berdedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas, hal ini akan kita berikan setiap bulan,” pungkas Fahmi. (sya)