Hukrim  

Kapolres Simeulu Akan Proses Oknum yang Diduga Lakukan Penganiayaan.

Syafrial
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko menjenguk dan meminta maaf kepada Farhan atasbadanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oknum Polisi.

Acehglobal.com – Sinabang.
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko menegaskan bahwa, akan memproses oknum anggota Polisi Brigadir I yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan kepada salah seorang remaja bernama Farhan (18) terkait hal yang di laporankan ke Polres Simeulue.

Kasus tersebut berawal dimana korban Farhan mengendarai sepeda motor melewati mobil pribadi yang dikenderai oleh Brigadir I dan hampir tertabrak. Kemudian Farhan meneriaki Brigadir I dengan kata-kata yang tidak pantas dimana kasus tersebut kini sudah ditangani Satreskrim dan Sie Propam, kata Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko dalam Keterangannya Selasa (31/1/2023).

Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko mengatakan, Benar bahwa ada laporan terkait kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Polres Simeulu berinisial Brigadir I. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan oleh Propam untuk diperiksa dan diproses.

Kejadian itu bermula pada Minggu malam 29 Januari 2023 lalu, saat korban Farhan mengendarai sepeda motor melewati mobil pribadi yang dikenderai oleh Brigadir I dan hampir tertabrak. Kemudian Farhan meneriaki Brigadir I dengan kata-kata yang tidak pantas.

Tidak terima diteriaki dengan kata tidak pantas, Brigadir I mendatangi saudara Farhan dan terjadilah adu mulut, sehingga Brigadir I tersulut emosi dengan melakukan penamparan terhadap Farhan.

Sesaat kemudian ketika akan pulang, Brigadir I dicegat oleh pihak keluarga Farhan dan diminta untuk ke Simpang BSM. Di sana terjadi lagi adu mulut, dan Brigadir I meminta maaf. Namun, korban malah membalas menampar Brigadir I di depan keluarganya dan masyarakat sipil, kata Kapolres Jatmiko.

Kemudian pada pukul 01.00 WIB dilaksanakanlah perdamaian di Polsek Simeulue Timur oleh kedua belah pihak dan tidak akan melanjutkan lagi permasalahan tersebut. Akan tetapi, keesokan harinya saudara Farhan mendatangi Polres Simeulue dan membuat pengaduan atas dugaan penganiayaan yang dialaminya, jelas Kapolres.

Baca juga   Polisi Sita Dokumen Palsu Pembiayaan Nasabah Di BSI KC Sigli.

Kapolres Simeulu Jenguk Korban dan Meminta Maaf.

Setelah mengetahui adanya laporan tersebut, Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko langsung mendatangi keluarga dan menjenguk korban. Jatmiko juga telah meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian tersebut, serta menjelaskan bahwa perkara yang dilaporkan akan diproses sesuai prosedur.

“Polres Simeulue sudah menerima laporan polisi dari pihak korban, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim dan Sie Propam,” demikian, kata Jatmiko. (zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *