Bank Aceh Mengucapkan HUT RI Ke-81 Selamat & Sukses Kajati Aceh Selamat & Sukses Kapolda Aceh Ucapan Selamat Dari Bank Aceh Hut 80 Bhayangkara Pelantikan Setda Aceh sebagai Komisaris PT Bank Aceh Syariah Pelantikan Komisaris dan Direksi PT Bank Aceh Syariah Ucapan Selamat Idul Adha Ucapan Selamat Idul Adha
Daerah  

Kajati Aceh Lantik Rajendra Dharmalinga Wiritanaya sebagai Kajari Pidie.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H, M. Kn melantik dan mengambil sumpah jabatan Rajendra Dharmalinga Wiritanaya, S.H sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pidie di Aula Serbaguna Soeprapto Kejaksaan Tinggi Aceh Selasa (18/8/2026).

Sertijab tersebut turut dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh dan jajaran, para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, serta seluruh pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Rajendra Dharmalinga Wiritanaya, S.H sebelumnya menjabat Kepala Bidang Strategi Kebijakan Politik Hukum, Pemerintahan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia pada Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung.

Ia dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pidie menggantikan Suhendra, S.H yang mendapat promosi dan penugasan sebagai Kepala Subdirektorat V D pada Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah dalam sambutannya menyampaikan, rotasi, mutasi, dan promosi jabatan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya strategis organisasi untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, sekaligus memperkuat manajemen dan tata kelola
institusi.

“Jabatan ini merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan integritas dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Teuku Rahmatsyah.

Kajati Aceh juga menegaskan komitmen jajaran Kejaksaan untuk senantiasa terbuka dan menjaga integritas institusi.

Setiap proses penyelesaian dan penanganan perkara harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Rajendra diminta meningkatkan profesionalisme dan integritas serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik tercela.

Dalam bidang pengelolaan anggaran, Kajati Aceh menekankan agar seluruh proses pengelolaan dan realisasi anggaran dilaksanakan secara tertib administrasi, tepat waktu, dan berorientasi pada hasil.

Penggunaan anggaran juga harus mengacu pada regulasi yang berlaku serta terhindar dari segala bentuk penyimpangan.

Kajati Aceh meminta Kajari Pidie yang baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memperkuat sinergi serta komunikasi dengan seluruh jajaran Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat adat setempat.

Kajati Aceh juga mendorong optimalisasi pendampingan hukum (legal assistance) agar program-program pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran tanpa menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Kajati mengajak seluruh jajaran untuk memberikan dukungan dan membangun kerjasama yang solid melalui sinergi dan kolaborasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Ia berharap amanah yang diemban Rajendra dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja dan citra Kejaksaan di tengah masyarakat.

“Selamat bertugas, tunjukkan karya terbaik, dan jaga marwah institusi,” pesan Kajati Aceh.(**)