Daerah  

Jasa Raharja & Satlantas Polresta Banda Aceh Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas.

Syafrial

Acehglobal.com – Banda Aceh.
PT Jasa Raharja Cabang Aceh bersama Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh melakukan sosialusasi Tertib Berlalulintas dengan membagikan helm kepada para pengguna jalan raya di kawasan Simpang Kodim 0101/KBA pada Jum’at (24/2/2023).

Pembagian helm keoada pengendara itu dalam rangka memasuki pelaksanaan Operasi Keselamatan Seulawah-2023 yang bekerjasama Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh dengan PT Jasa Raharja Cabang Aceh.

Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Aceh Adhitya Angga Dewa mengatakan, pembagian helm kepada pengguna jalan diawali dengan peneguran kepada masyarakat pengguna jalan yang melakukan pelanggaran secara kasat mata.

“Kami melakukan teguran terhadap pengendara sepeda motor yang melanggar aturan dalam berlalu lintas. Di mana masih banyak terlihat kurangnya tertib terhadap peraturan dalam berkendara seperti tidak mempergunakan helm sebagai pelindung kepala,” kata Adhitya.

Oleh karena itu, hari ini kami membagikan helm bagi mereka, dan pada kegiatan yang sama sekaligus melakukan sosialisasi terhadap bahayanya berkendara tanpa menggunakan helm pengaman, ujar Adhitya.

Kasatlantas Polresta Banda Aceh Sukirno mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas khususnya di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Operasi ini berupa sosialisasi dengan kegiatan imbauan, edukasi dan terakhir dilakukan penindakan terkait disiplin berlalu lintas.

Menurut Kasat Lantas Sukirno, ada sejumlah pelanggaran berlalu lintas yang menjadi sasaran dalam Operasi Keselamatan Seulawah – 2023.
“Dimana sasaran utamanya adalah bagi pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan helm, pengemudi di bawah umur,”.

Selain itu lanjut Sukirno lagi, penggunaan strobo pada kendaraan juga menjadi sasaran dalam operasi ini.
Kemudian pengendara juga akan ditindak bagi yang menerobos lampu merah, penggunaan knalpot brong yang kerap mengganggu pengguna jalan lainnya, over load dan menggunakan HP saat mengendarai kenderaan, ujar Sukirno. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *