Acehglobal.com – Banda Aceh.
Kembali terjadi kasus laka lantas menonjol antara Mobil penumpang Isuzu Pick Up BL 8411 DY dan Mobil penumpang Toyota Fortuner BK 1860 ZF tanggal Senin Tanggal 8 Mei 2023 Pukul 14:45 WIB di Lintas Barat Banda Aceh – Calang Desa Lhok Kruet Kabupaten Aceh Jaya mengakibatkan 6 orang Meninggal Dunia dan 7 orang luka-luka pada Selasa (9/5/2023).
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Aceh Regy S Wijaya menyampaikan, Bela sungkawa dan prihatin atas kejadian kecelakaan menonjol (laga kambing) di Aceh Jaya.
Kepala Perwakilan Meulaboh Saeful Kamal didampingi Petugas Samsat Aceh Jaya Teuku M Raji dan Pj Pelayanan Perwakilan Meulaboh Muhammad Iqbal pada kesempatan pertama langsung melakukan kunjungan on the spot ke lokasi kecelakaan dan Rumah Sakit serta menyampaikan “bahwa korban terjamin Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 16 tahun 2017, seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp.50.000.000.
Sedangkan masing-masing korban luka-luka pihak Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada RSUD Teuku Umar Calang, RSUD Meuraxa dan RS Kesdam Iskandar Muda dimana korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp. 20.000.000 serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum Rp.1.000.000 dan Ambulance maksimum sebesar Rp.500.000 terhadap masing-masing korban luka.
“Kami juga menghimbau untuk masyarakat agar selalu mematuhi batas kecepatan batas maksimum di Jalan Raya dan mengutamakan keselamatan”, ujar Regy S Wijaya. (**)